"Semuanya sudah diberikan. Kalau dihitung, katakanlah rumah di Pondok Indah harga Rp 50 miliar, dikurangi Rp 15- Rp 19 miliar, masih ada Rp 30 miliar," jelasnya.
"Di Kemang ada dua unit, let say sama juga Rp 30 miliar, ada dua berarti sudah Rp 90 miliar. Di Ciliandak? Di Antasari?" imbuhnya.
"Berarti kan lebih dari ratusan miliar. Itu uang sangat banyak. Mau untuk apapun, dan kalau bisa mengolahnya sekali lagi, ini bisa untuk 7 turunan," lanjutnya.
"Ratusan miliar! Hari gini orang memiliki ratusan miliar itu jarang, dan itu dimiliki oleh Mbak Sarita. Namun kalau misal tidak mau dijual pun tidak masalah. Itu hak Mbak Sarita," pungkas Firman.
(*)