Ia mengaku jika perbuatannya pertama kali dilakukan dua tahun lalu dan terakhir pada 7 Januari 2020.
Baca Juga: Murid TK Dipaksa Makan di Toilet Oleh Gurunya dengan Alasan Belajar Disiplin
Aksi bejat itu ia lakukan di ruang kelasnya saat jam istrirahat.
"Saya melakukannya empat kali di ruang kelas saat jam istirahat, saat Z kelas IV hingga duduk di kelas VI SD," ujar AY sambil tertunduk.
AY juga berdalih jika dalam melakukan aksinya ia tak mengiming-imingi apapun pada korbannya.
"Tidak saya iming-imingi, saya rayu mau saja," tambahnya.
Usai memberi penjelasan itu AY memilih untuk diam.
Ia tak mau menjawab sejumlah pertanyaan wartawan yang diajukan padanya.
Kepala Unit PPA Polres Probolinggo Bripka Reni Antasari menyampaikan jika kasus itu terbongkar usai orang tua murid melaporkan hal ini pada polisi.
Mereka segera melapor usai sang anak menjadi korban dari tindakan bejat pelaku.