"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri.
Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Menurut keterangan Robert sendiri, pemeriksaan racun ini memang dilakukan sesuai prosedur autopsi.
Kendati hasilnya belum keluar, nyatanya fakta lain diungkap kuasa hukum Rizky Febian.
Baca Juga: Jenazah Lina Diotopsi Hari ini, Rizky Febian dan Putri Delina Tampak Menghadiri Proses Otopsi
Melansir laman Antaranews, kuasa hukum Iky menyebut ada lebam biru di bagian muka almarhumah Lina.
Hal itu didapat dari keterangan Iky saat melapor ke polisi.
"Kalau lihat, bibirnya itu ada seperti warna ungu ya dari mulut sampai ke dagu," ucap Bahyuni Zaili.
Sayang sampai saat ini polisi belum bisa memberikan keterangan pasti terkait hasil autopsi almarhumah Lina.
(*)