"Saya khawatir justru UU akan memfasilitasi bentuk kejahatan semacam ini karena orang seperti diberi semacam power untuk bisa menekan melalui peraturan hukum," tuturnya."(*)
Masih Berani 'Main Serong', Kini Para Pelaku Perselingkuhan Bisa Dijerat Hukum Pidana
Ngesti Sekar Dewi - Sabtu, 04 Januari 2020 | 16:00