Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna
GridHype.ID- Kabar Ahmad Dhani yang keluar dari penjara membawa angin segar bagi keluarga, pendukung hingga para penggemarnya.
Tampak dari unggahan anak sulungnya, Al, kebebasannya disambut oleh banyak orang.
Ahmad Dhani diarak mobil pick up pulang ke rumahnya yang ada di kawasan Pondok Indah.
Ia diarak bersama dengan istri serta para pendukungnya.
Sesampainya di rumah, Ahmad Dhani menggelar konferensi pers.
Ia menjelaskan jika akan ada dua konferensi pers yang akan di gelar.
Dilansir dari Nakita konferensi pertama membahas kebebasannya secara umum.
Sedangkan konferensi pers kedua membahas soal kariernya di dunia hiburan.
Saat konferensi pers berlangsung, Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih pada pelapor yang telah membuatnya masuk penjara.
"Yang pertama bahwa selain keluarga saya, penjara itu adalah anugrah terbaik dari Allah Subhanahu Wata'ala.
Baca Juga: Nagita Slavina Ketagihan Makan Truffle, Raffi Ahmad Pusing Bayarnya
Jadi saya mengucakan terima kasih pada pelapor, terima kasih pada bapak polisi, jaksa dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara.
Karena menurut saya selama sebelas bulan ini adalah anugrah yang luar biasa," ujar Ahmad Dhani.
Dalam pernyataannya Ahmad Dhani mengaku akan tetap masuk ke dunia politik Tanah Air.
Usai membahas itu, Ahmad Dhani menyinggung soal rencana besar yang ia ingin lakukan.
Ya, Ahmad Dhani rupanya berkeinginan untuk membuat konser bersama bandnya, Ahmad Dhani Band.
"Jam tiga sore saya latihan sama band saya, Ahmad Dhani Band untuk sebuah konser di Kemayoran," ungkap Ahmad Dhani.
Kabar inipun disambut dengan antusias oleh para pendukungnya yang juga penikmat karyanya.
"Ahmad dhani aku tunggu karya2 mu bang," komentar Putra Madaz.
"Akhirnya. Sebelum dipenjara ahmad dhani banyak posting lgu anyar,, semoga karyanya makin joss," tulis RABIAMZA CHANNEL.
"Welcome back mas dhani. Baladewa menanti karya2mu.," komentar Zull Adonara.
Lama tak meramaikan dunia hiburan Tanah Air, rupanya banyak penggemarnya yang menantikan karya-karya besarnya.
(*)