Ditangkap atau menyerahkan diri?
Alghiffari Aqsa, anggota Tim Advokasi Novel Baswedan menyatakan apabila pelaku menyerahkan diri, Polri seharusnya mengungkap alasan kedua pelaku memilih menyerahkan diri.
Baca Juga: Ingin Tubuh Langsing dan Sehat? Rutin Minum Teh Jahe Bisa Jadi Solusi
"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.
Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).
Alghifarri menjabarkan, polisi harus menyesuaikan keterangan dari dua pelaku yang sudah ditangkap dengan keterangan para saksi di lapangan untuk mmebuktikan kejanggalan tersebut.
Temuan polisi seakan baru
Keanehan lainnya adalah munculnya surat pemeberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 23 Desember 2019.
Surat itu menyebutkan jika pelaku belum diketahui identitas pelaku.
"Yang intinya tiga hari sebelumnya belum ditemukan pelaku," ungkap M. Isnur yang juga Tim Advokasi Novel Baswedan.
Hal lain adalah temuan polisi seolah-olah baru.