"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata Alghiffari.
Penyerang Novel adalah 2 polisi
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polri telah berhasil mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis (26/12/2019).
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Terdengar Sepele, Makan Sambil Kerja Bisa Picu Kanker Lambung
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.
Seperti yang diketahui, Novel diserang pada pada 11 April 2017 saat berjalan menuju rumahnya, usai menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyiraman air keras ini menyebabkan kedua mata Novel terluka parah.
Demi memulihkan kondisinya, Novel sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Hingga saat ini, polisi mengaku masih mendalami motif kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
(*)