Seperti yang diketahui, Novel diserang pada pada 11 April 2017 saat berjalan menuju rumahnya, usai menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyiraman air keras ini menyebabkan kedua mata Novel terluka parah.
Demi memulihkan kondisinya, Novel sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Baca Juga: Makin Modis Saja, Segini Total Harga Outfit Betrand Peto Sekali Jalan Saat di Italia
Hingga saat ini, polisi mengaku masih mendalami motif kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi akan menahan dua tersangka tersebut selama dua puluh hari ke depan.
"Pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel, setelah dilakukan pemeriksaan, dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono seperti yang dilansir dari Tribunnews.com.
"Dan mulai hari ini juga, tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan 20 hari ke depan," tambahnya.
(*)