Selama menjalani pemeriksaan AF lebih banyak diam dan enggan menjawab pernyataan penyidik.
"Nutup semua, susah dimintai keterangan,” ujar Sukatni saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/12/2019).
Dalam pemeriksaan pihak polisi telah meminta keterangan enam orang saksi baik dari pengurus pondok pesantren maupun siswi pondok yang mengetahui peristiwa tersebut.
Kendatipun begitu pihak kepolisisna tak banyak mendapat informasi terkait kejadian ini.
Mereka belum bisa memastikan penyebab kematian bayi yang baru dilahirkan itu.
"Untuk penyebab kematian bayi kita masih menunggu hasil otopsi,” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga masih kesulitan menggali informasi siapa ayah dari bayi yang dikandung AF tersebut.
Hal senada dinyatakan juga oleh penyidik dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) yang mengaku kesulitan meminta keterangan ihwal kejadian AF yang melahirkan bayi berjenis kelamin laki laki dan meninggal di baskom depan pintu kamar mandi asrama.
"Ditanya beberapa pertanyaan, yang dijawab hanya nama, umur dan tempat lahir.
Oiya, pasien ini juga mengaku warga Jember dan menuntut ilmu di Ngrandu, Sumberagung, Plaosan, Magetan baru enam bulan lalu," kata Kanit PPA, Mimin.