Hal itulah yag membuatnya ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2009 karena melanggar UU perlindungan anak.
Kendatipun begitu, pada tahun 2011, saat Ulfa telah berusia 16 tahun, Syekh Puji mendapat izin untuk menikah berdasarkan penetapan Pengadilan Agama.
Dengan penetapan itu maka pernikahan mereka telah resmi tercatat di KUA.
Selain itu, menurut sumber dari keluarga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Syekh Puji dinyatakan tidak terbukti melanggar UU Perlindungan Anak sehingga bisa bebas murni, bukan bebas bersyarat.
Meski Diliputi banyak kontroversi pernikahan dengan beda jarak usia 28 tahun ini terbilang harmonis.
Dari pernikahan yang ditentang banyak pihak itu lahir 3 anak perempuan.
Penampilan Ulfa yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 23 tahun hingga membuat orang pangling melihatnya.
Ia telah tumbuh menjadi seorang wanita dewasa sekaligus ibu bagi ketiga anaknya.
Tak hanya Ulfa yang mengalami banyak perubahan, kehidupan Syekh Puji sekarang pun jauh berbeda.