Kondisi suaminya yang kini ditangkap polisi, membuat Retno harus mencari nafkah untuk menghidupi kebutuhan dia dan anak-anaknya.
Kini, Retno diketahui memiliki usaha jualan pakaian online.
"Saat ini, saya usaha jualan online baju. Alhamdulilah sebulan pemasukannya bisa mencukupi kebutuhan," ujarnya
Seperti yang dikabarkan sebelumya JPU menuntut Zul Zivila dengan penjara seumur hidup karena dinyatakan sebagai penyedia atau pengedar narkoba.
Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Penangkapan Zul dan tiga rekannya merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.
(*)