Follow Us

Sudah Bahagia dengan Mayangsari, Ini 8 Harta Bambang Trihatmodjo dan Halimah yang Tak Boleh Pindah Tangan

None - Minggu, 01 Desember 2019 | 16:15
Prahara rumah tangga Halimah dan Bambang Trihatmodjo
Kolase Nakita.id

Prahara rumah tangga Halimah dan Bambang Trihatmodjo

dHype.ID - Rumah tangga Bambang Trihatmodjo dengan Halimah harus kandas.

Kandasnya pernikahan Bambang Trihatmodjo dengan Halimah lantaran adanya isu orang ketiga.

Orang ketiga yang merusak rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah dikabarkan adalah Mayangsari.

Tak luput dari sorotan, harta gono-gini Bambang mengundang decak kagum seperti diwartakan NOVA Rabu, 16 Februari 2011.

Baca Juga: Sempat Diisukan Jadi Pelakor, Anak Mayangsari Tak Terima Ibunya Ditampar

Kala itu putusan MA yang mengabulkan permohonan cerai Bambang Trihatmodjo terhadap Halimah Agustina Kamil menyisakan satu persoalan yang belum jelas, yaitu soal pembagian harta gono gini.

Menurut pengacara Halimah, putusan MA itu hanya mengatur soal perceraian Bambang-Halimah.

"Putusan MA tidak ada soal harta gono gini. Putusan itu hanya tentang perceraian.

Masalah itu juga belum kita persoalkan, masih dalam status quo dan tidak ada batas waktunya," kata Lelyana Santosa.

Selain itu, Halimah juga tidak terlalu mempersoalkan masalah harta dalam perkara ini.

Baca Juga: Ibunya Sering Dibully Netizen, Anak Barbie Kumalasari Beri Pesan Menohok pada Nikita Mirzani

"Saya belum bertemu dengan klien saya tapi saya rasa itu bukan suatu masalah," pungkas Lelyana.

Selama proses perceraian ini, ibu tiga orang anak itu sempat meminta majelis hakim PA Jakarta Pusat untuk melakukan sita marital atas sejumlah harta kekayaan Bambang dan Halimah.

Hal itu dimaksudkan agar kekayaan tersebut tidak berpindah tangan.

Berikut beberapa kekayaan Bambang-Halimah berdasarkan daftar yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (24/06/2008).

Baca Juga: Sang Istri Jadi Anggota Dewan, Ahmad Dhani Menangis Tak Ingin Pisah dari Mulan Jameela

1. Tanah seluas 1.985 M2 di Jl. Tanjung No. 23, 25 dan 27, Jakarta Pusat.

2. Tanah seluas 1.259 m2 di Jl. Tanjung no. 24 dan 26, Jakarta Pusat.

3. Mobil Porsche Cayenne B 905 AT

4. Mobil VW Touareg B 82 G

5. Tanah seluas 3.105 m2 di Jl. Ciganjur, Jakarta Selatan.

6. Tanah seluas 2.705 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

7. Tanah seluas 1.355 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

8. Tanah seluas 4.650 m2 di Mega Mendung, Bogor.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari Cut Tary Lepas Status Janda dengan Pria di Masa Lalunya

Harta tersebut atas nama Bambang dan Halimah, kecuali tanah yang berlokasi di Simprug yang tertulis atas nama Asrilan.

(*)

Artikel ini pernah tayang di Nova.id dengan judul Tak Boleh Pindah Tangan ke Mayangsari, Ini 8 Daftar Kekayaan Harta Gono Gini Bambang Trihatmodjo dan Halimah

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest