Kemarin (27/11/2019) terlapor langsung dibawa ke Polda, tidak ke sini (Mapolres Wonogiri) dulu," terangnya.
Akibat dari perbuatannya S dipecat dari posisi Camat Karangtengah, Wonogiri.
Kini ia hanya menjabat menjadi staf biasa.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno yang menyebutkan bahwa S telah diberikan sanksi awal.
Baca Juga: Belum Banyak Orang Tahu, Jenis Kelamin Bayi Laki-laki Bisa Dilihat dari Warna Urine Ibu
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," ujarnya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," tambahnya.
Suharno juga mengaku bahwa dirinya tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.
(*)