Setidaknya 1 x 24 jam harus ditangani oleh tenaga medis.
"Tawon ini sangat berbahaya. Sudah ada 7 warga yang meninggal karena sengatan tawon Vespa Affinis.
Dua warga pada tahun 2017 dan 5 orang warga tahun 2018," kata Nur Khodik, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/1/2019).
Nur Khodik mengatakan, pihaknya telah memusnahkan ratusan sarang tawon Vespa Affinis.
Pada 2017, sebanyak 217 sarang dan 207 sarang pada tahun 2018.
Baca Juga: Tak Bisa Sembunyikan Kebahagiaan, Jokowi Sumringah Sambut Kelahiran Cucu Ketiga, Jan Ethes: Cantik!
2. Data sebaran tawon 'Ndas' di wilayah Klaten
Berdasarkan data di Damkar Kabupaten Klaten setidaknya ada 24 kecamatan sebagai tempat persebaran sarang tawon beracun ini.
Adapun 24 kecamatan itu antara lain, Ceper, Trucuk, Pedan, Cawas, Wedi, Kebonarum, Klaten Utara, Gantiwarno, Karangnongko, Juwiring, Karangdowo, Klaten, Jogonalan, Ngawen. Kemudian Tulung, Klaten Tengah, Jatinom, Bayat, Karanganom, Delanggu, Wonosari, Manisrenggo, Prambanan, Kalikotes dan Polanharjo.
3. Sosialisasi bahaya serangan tawon 'Ndas'
Biasanya saat mencari sarang tawon, petugas akan menyusuri lokasi-lokasi kumuh.