Mantan wakil presiden Jusuf Kalla dan Zulkifli Hasan bertindak sebagai saksi nikah acara pernikahan itu.
Pernikahan tersebut digelar di Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.
Prosesi pernikahan dilakukan dengan dua adat berbeda, adat Dayak Kalimantan Tengah lalu dilanjutkan dengan adat Jawa Tengah.
Baca Juga: Viral Berita Bohong Mengenai Nagita Slavina, Raffi Ahmad: Saya Tidak Akan Diam
Di pernikahan adat Dayak Kalimantan Tengah, Yulistra Ivo Azhari mendapat gelar Nyai Rantian Intan.
Gelar tersebut memiliki arti seorang perempuan yang mampu menjaga kesucian dan kehormatan keluarga serta membawa cahaya kedamaian bagi masyarakat.
Sementara itu, pada saat prosesi pernikahan adat Jawa, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran juga menerima gelar dari Keraton Pakualaman, Yogyakarta.
Gelar yang diberikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yakni Kanjeng Raden Tumenggung Hario Sugianto Sabran Sri Lintang Noto Projo.
(*)