"Mau artis atau bukan sih ya untuk kayak gini perempuan kita pasti rugi banget rasanya," kata Gisel.
Dalam laporan sebelumnya, Gisel melaporkan 10 akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur miripnya.
Selain menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, Gisel juga membawa barang bukti tambahan berupa tangkapan layar dan sejumlah bukti lainnya.
Gisel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Dalam pemeriksaan selama 3,5 jam sejak pukul 11.00 WIB itu, Gisel mengaku diberi 19 pertanyaan olen penyidik kepolisian.
Baca Juga: Sebut Dirinya Anak Bawang, Mulan Jameela Tak Berkutik Dapat Pertanyaan Jebakan dari Wartawann
"Tadi di dalam ditanyai 19 pertanyaan.
Kronologis dan kerugian-kerugian," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, yang mendampingi kliennya mengatakan, Gisel mendapat pertanyaan seputar kronologis kejadian.
Contohnya adalah bagaimana Gisel mengetahui video syur yang diduga mirip dirinya dan siapa saja orang-orang di sekeliling Gisel saat mengetahui video syur tersebut.
Mereka, kata Sandy, nantinya juga akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.