Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna
GridHype.ID - Orangtua mana yang tak merasa bersalah saat mendapati anaknya tersandung kasus hukum.
Begitupun yang diaraskan oleh orangtua dari aktor peran Jefri Nichol.
Senin (28/10/2019) kemarin, Jefri Nichol kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya .
Baca Juga: Remaja yang Viral Ini Mengaku Gugup Saat Tirukan Suara Jokowi
Untuk agenda sidangnya sendiri akan berupa pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa yakni Jefri Nichol.
Dilansir dari Grid.ID untuk sidang sebelumnya Jefri Nichol dituntut 10 bulan menjalani rehabilitasi rawat inap.
Tuntutan itu diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikurnagi dengan masa penangkapan dan penanhanannya.
Mendengar putusan itu Kuasa Hukum dari Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengaku bersyukur.
Ia berterima kasih pada JPU dan juga mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.