Lelaki yang bernama Bablu Mondal, kini telah ditangkap oleh polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Kondisi Kesehatannya Menurun, Ashanty Idap Autoimun : Dengernya Aja Serem
Atas tuduhan itu, Bablu Mondal bisa dijatuhi hukuman paling lama 14 tahun penjara.
Sementara itu meski kasus ini telah berhasil di tangani oleh pihak kepolisian setempat, namun para wanita di Bangladesh masih dihantui oleh ketakutan setiap harinya.
Bagaimana tidak, negara tersebut terkenal akan tindakan represif yang kerap terjadi pada para wanita.
Kekerasan dan pelecehan seksual pada wanita adalah hal biasa yang sering terjadi di negara itu.
Bahkan aktivis HAM setempat tak lelah menuntut untuk mewujudkan sebuah hukum yang bisa melindungi para wanita di Bangladesh.
Kelompok penegak HAM Bangladesh atau yang lebih dikenal sebagai Ain o Salish Kendra mencatat pada pertengahan awal 2019, rata-rata terjadi 3 kasus perkosaan setiap harinya.
Organisasi tersebut membeberkan pada enam bulan pertama tahun 2019 setidaknya ada 630 wanita diperkosa.
Baca Juga: Rendah Hati MeskiSudahTerkenal, Betrand Peto Tetap Santun pada Guru-gurunya di NTT Dulu
Sebanyak 37 diantaranya dibunuh setelah diperkosa, sedangkan 7 oarang lainnya memilih untuk bunuh diri.
Mirisnya, para pelaku pemerkosaan ini tak diadili dengan hukuman yang setimpal.