Follow Us

Pria Ini Hanya Menambah Trauma Sang Anak! Usai Dicabuli Pamannya, Gadis Ini Malah Diperkosa Hingga Hamil Oleh Ayahnya

Ruhil Yumna - Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:47
ayah kandung perkosa anak sendiri hingga hamil 2 bulan
https://www.aamc.org/

ayah kandung perkosa anak sendiri hingga hamil 2 bulan

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID - Bak sebuah mimpi buruk yang jadi kenyataan, hal inilah yang dialami oleh gadis malang asal Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bagaimana tidak, ayah kandung yang ia harap bisa melindunginya justru membuat hidupnya bagai di neraka.

UH (19) digauli oleh ayah kandungnya, S (50) tak hanya sekali namun berkali-kali sejak usianya 16 tahun.

Baca Juga: 5 Zodiak ini Dikenal Berhati Malaikat Loh, Kamu Salah Satunya Nggak nih?

Rupanya UH sudah digauli oleh ayah kandungnya sejak 2017 silam.

Jauh sebelum diperkosa oleh ayah kandungnya, ternyata UH juga pernah diperkosa oleh pamannya sendiri.

Orangtua korban bercerai sejak korban masih kecil.

Korban awalnya tinggal bersama ibunya di Jawa Timur.

Saat tinggal bersama ibunya inilah korban diperkosa oleh paman dari pihak ibunya.

Ingin menyudahi pengalaman tak mengenakkan itu, UH memutuskan untuk pindah ke rumah ayahnya.

Iapun akhirnya pindah ke Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Irish Bella dan 4 Artis ini Juga Pernah Derita Infeksi Saluran Kemih, Kelahiran Prematur Hingga Alami Keguguran Kandungan

Sayang, harapan tinggal harapan.

Kehidupan normal sebagai seorang remaja yang diharapkannya hanyalah angan.

Di rumah ayah kandungnya ini, UH harus melayani nafsu bejat ayahnya sendiri.

S awalnya hanya ingin mencabuli anaknya sendiri, namun niatan itu malah mengarah pada perbuatannya menyetubuhi anaknya sendiri.

Hal itu lantaran dia kaget bahwa putrinya ternyata sudah tak perawan lagi.

Iapun memaksa putrinya untuk berterus terang perihal siapa yang telah merenggut keperawanannya.

Tahu akan siapa yang telah menggauli anaknya, S malah makin tak bisa mengendalikan diri.

Jadi alasan pembenaran, S malah memperkosa anaknya sendiri.

Baca Juga: Nikahi Miliarder Demi Uang, Wanita Ini Malah Ditinggal dan Harus Lunasi Utang Suami Sebesar Rp1,5 Miliar

Agar perbuatannya tak diketahui siapapun, S mengancam akan menceritakan perbuatan sang paman pada ibunya.

Berkali-kali digauli oleh ayah kandungnya, UH pun hamil.

Tak ingin ambil pusing atas tindakan, ayah yang bejat ini menyuruh putrinya untuk mencari pacar.

Ayahnya beralasan bahwa sang putri bisa meminta pertanggung jawaban atas anak yang dikandungnya itu pada sang pacar.

"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ungkap Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Aryanshah.

Kendati begitu, UH tak kunjung mendapat pacar hingga kandungannya sudah menginjak usia 2 bulan.

Makin tak bisa berpikir jernih, S malah mengajak temannya M (57) untuk ikut menyetubuhi anaknya.

Baca Juga: Liburan Mewah ke Turki, Mayangsari Tampil Modis Kenakan Dress Cantik dan Sandal Harga Puluhan Juta

Tindakan itu S lakukan agar M bisa dimintai pertanggungjawaban akan kehamilan putrinya.

Belum juga dimintai pertanggungjawabannya M ternyata sudah memperkosa korban 2 kali.

Kondisi kandungan dari UH pun makin lemah dan akhirnya keguguran.

Tahu akan kondisi anaknya bukannya kapok, S malah berniat mencabulinya.

"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," lanjut Aryansyah.

Lolos dari rumah yang bak neraka, korban langusng mengadu ke Wakar dan Ketua RT setempat.

Perangkat desa inipun menemani korban untuk melapor ke Polres Banjarbaru tentang penderitaan yang dialami.

Baca Juga: 7 Tanda yang Muncul Pada Tubuh ini Bisa Jadi Peringatan Kita Untuk Deteksi Penyakit Jantung, Salah Satunya Jerawat

"Korban sudah tidak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang terus memukuli ketika menolak bersetubuh.

"Akhirnya lari dari rumah dan menemui Wakar serta Ketua RT setempat yang kemudian korban pun dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru” ujar Aryansyah, dikutip Grid.ID dari Banjarmasin Post.

Pihak kepolisian kini sudah emangkap ayah korban, S dan temannya M.

“Kami sudah berhasil menangkap kedua pelaku dengan inisial “S” yang merupakan ayah korban dan inisial “M” yang merupakan teman ayah korban

"Saat ini menjalani proses hukum di Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru," tambahnya.

Atas tindakan bejatnya, S diganjar dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sementara temannya, M, yang ikut memperkosa korban, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Source : Kompas.com, Grid.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest