Pada Kamis (3/10/2019) sidang perdana dari gugatan itu digelar di Pengadilan negeri Jakarta.
Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.
Tak hanya menggugat 9 caleg tersebut, Sigit juga mengajukan gugatan pada Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum.
Namun karena para tergugat tak hadir ke persidangan, sidang gugatan tersebut diundur selama 3 minggu dan baru akan digelar pada 24 Oktober 2019.
Baca Juga: Disebut Hanya Incar Harta Suami, Ririn Ekawati Jawab Alasannya Menikah dengan Ferry Wijaya
Mulan Jameela malah diduga sengaja mangkir karena tak ingin menandatangai surat panggilan sidang atau relaas.
"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.
"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.
(*)