Kisah tersebut terungkap dari unggahan di akun Instagramnya, pada 30 Oktober 2017 silam.
Wanita yang menjabat Bupati ini mengunggah sebuah video di akunnya.
Di video itu tampat potret seorang bayi di dalam kardus tanpa pakaian.
Dalam kolom caption ia menceritakan curahan hatinya terkait kisah dari anak angkatnya itu.
Ia menceritakan bagaimana awal mula bayi mungil itu ditemukan dan sampai pada keputusannya mengangkatnya anak.
"Bismillahirohmannirrohim, Di bawah jembatan alun alun Karawang, Jum'at 27 Ocktober 2017, terdengar tangisan seorang bayi mungil nan lucu berjenis kelamin laki laki yang di temukan oleh Bapak Kapolsek Teluk Jambe Timur yang di telantarkan oleh orang tuanya.
Di dalam kardus beralaskan kain dan tanpa pakaian sehelaipun, ia menangis menjerit selaksa memanggil ibu dan ayahnya, tangis itu pecah di kerumunan warga yang menghampirinya.
Baca Juga: Sudah 6,5 Tahun Pacaran Pria Ini Tega Bakar Kekasihnya Hidup-hidup dengan Alasan Tak Ingin Putus
Entah apa yang ada di benak orang tua bayi tersebut hingga tega menelantarkan malaikat kecil yang masih suci ini.
menurut Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dalam pasal 34 ayat 1 dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.