Follow Us

Terbukti Kepergok Berduaan dengan Suami Orang di Kamar Hotel, Pedangdut Xena Xenita Dijatuhi 3 Bulan Hukuman Penjara

None - Kamis, 19 September 2019 | 11:35
Terbukti Kepergok Berduaan dengan Suami Orang di Kamar Hotel, Pedangdut Xena Xenita Dijatuhi 3 Bulan Hukuman Penjara
Kolase gridhype.id

Terbukti Kepergok Berduaan dengan Suami Orang di Kamar Hotel, Pedangdut Xena Xenita Dijatuhi 3 Bulan Hukuman Penjara

Xena tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang pria berinisal N, di sebuah kamar hotel di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo, pada Januari 2019 lalu.

Penyanyi bernama asli Xena Al Kautsar itu digrebek oleh mantan istri N, berisial F dan dilaporkan dengan dugaan perzinaan.

Pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma, menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.

Baca Juga: Muzdalifah Jual Rumah Mewahnya, Raffi Ahmad dan Gigi Disebut Akan Beli Rumahnya, Fadel Islami Ungkap Lewat Unggahan ini

"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"

"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.

Saat itu, F melakukan penggerebekan dengan didampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.

F menduga Xena merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.

"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.

Baca Juga: Berawal dari Luka Benjol, Kepala Pria 74 Tahun ini Justru Ditumbuhi Tanduk Bak Unicorn, Ternyata ini yang Terjadi

Xena dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinaan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan bulan.

"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah lima tahun," ucapnya.

Source : tribunnews

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest