Follow Us

Terbukti Kepergok Berduaan dengan Suami Orang di Kamar Hotel, Pedangdut Xena Xenita Dijatuhi 3 Bulan Hukuman Penjara

None - Kamis, 19 September 2019 | 11:35
Terbukti Kepergok Berduaan dengan Suami Orang di Kamar Hotel, Pedangdut Xena Xenita Dijatuhi 3 Bulan Hukuman Penjara
Kolase gridhype.id

Terbukti Kepergok Berduaan dengan Suami Orang di Kamar Hotel, Pedangdut Xena Xenita Dijatuhi 3 Bulan Hukuman Penjara

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.

Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.

Baca Juga: Muzdalifah Jual Rumah Mewahnya, Raffi Ahmad dan Gigi Disebut Akan Beli Rumahnya, Fadel Islami Ungkap Lewat Unggahan ini

Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, bersama seorang pria.

Penggerebekan dilakukan oleh seorang perempuan yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita.

Xena Xenita: Gusti Mboten Sare

Nama pedangdut Xena Al Kautsar atau lebih dikenal dengan nama Xena Xenita, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di media sosial.

Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.

Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta, lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Baca Juga: Bak Pacarnya Sendiri, Intip Kedekatan Teuku Rassya dan Ibu Sambungnya, Nourah Sheivirah yang So Sweet Banget

Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Tahun ini, penyanyi yang identik dengan jargon ximplah-ximplah itu kembali harus berurusan dengan hukum, dengan kasus yang berbeda.

Source : tribunnews

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest