"Rumah itu merupakan milik Abong, teman dari Bapak tersangka. Ia tidak tahu kalau Apung itu buronan. Saat ditangkap, tersangka sedang tidur," kata Kurniawi seperti yang dikutip dari Kompas.com
Sementara F dan A ditangkap di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Ketiga pelaku itu ditangkap pihak berwajib tanpa melakukan perlawanan.
(*)