Setelah itu, petugas polisi kemudian, menyelidiki siapa orang yang melakukan panggilan tersebut dengan nomor ponsel orang yang meninggal.
Setelah penyelidikan, rupanya ponsel tersebut telah dicuri beberapa saat setelah jenazah dimakamkan.
Namun terlihat bahwa makam tersebut aman-aman saja dan peti matinya tidak dihancurkan.
Setelah penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa uang receh, ponsel, radio dan benda lainnya yang terkubur bersama almarhum hilang dicuri.
Kemudian, setelah memeriksa CCTV polisi menemukan dua pria mencurigakan masuk di sekitara kuburan.
Mereka berada di sana setidaknya selam dua jam dan menemukan telah mengambil berbagai benda persediaan di pemakaman.
Polisi mengatakan bahwa kedua tersangka telah mencuri dan memiliki catatan kriminal bahwa mereka telah bersekongkol untuk merampok makam.
Polisi menjelaskan bahwa kedua pencuri ini melakukan kejahatan dengan menjarah tiga area pemakaman di Kecamatan Xiaji, dan total 14 makam telah menjadi korban.
Keduanya kemudian dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan karena mencuri mendapatkan denda sekitar 1.000 yuan atau sekitar Rp2 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul,“Sedang Melayat, Pria Ini Terkejut Mendapati Panggilan dari Nomor Jenazahnya, Padahal Ponselnya di Dalam Peti Mati”