Karena masalah tersebut ayah dari Dita Soedarjo dan mantan Dirut Garuda Indonesia itu diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini pernah tayang di Nova.id dengan judul Ayahnya Ditangkap KPK, Mantan Tunangan Denny Sumargo Ungkap Jeritan Hatinya: Ini Lebih Sakit daripada Gue Batal Nikah