Namun ketika bulan Juni 2019 lalu, pelaku tak membayar angsuran pinjaman ke pihak kantor finance.
Bukan ke Meyssi, pihak finance justru menagih angsuran ke Imam Syafei.
Mulai dari situ, korban dan manajemen kantor finance akhirnya melaporkan Meyssi dan rekannya, yang kemudian langsung digelandang ke Mapolres OKU.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Imam bukan satu-satunya korban Meyssi.
Meyssi diketahui sudah menggelapkan 31 BPKB dengan berkedok jassa pengurusan surat kendaraan.
Upaya penggelapan 31 BPKB itu dilakukan Meyssi dalam rentang waktu 3 tahun.
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Pangeran Eric di Film Little Mermaid, Harry Styles Malah Tolak Peran Itu
Selama menipu 3 tahun, Meyssi berhasil meraup uang Rp 2,1 miliar.
Mirisnya, motif Meyssi menipu orang hingga raup Rp 2,1 miliar hanya agar dipandang orang sebagai sosialita kaya raya.
Motifnya ini diungkapnya langsung melalui video wawancara yang diunggah oleh kanal Youtube Tribun Sumsel pada Selasa (13/8/2019).
Ibu 3 anak itu bercerita jika ia mulai melakukan aksi penipuannya itu sejak tahun 2016..
"Meyssi terjebak (terlena). Dimulai dari tahun 2016. Dari situ Meyssi khilaf karena pergaulan dan gaya hidup berlebihan.