Jangan sampai Terlewat Karena Batas Akhir Sampai 20 Desember 2022, Begini Cara Ambil BSU di Kantor Pos

Rabu, 07 Desember 2022 | 19:00
Pixabay.com

BSU di kantor Pos masih bisa diambil.

GridHype.ID -Apakah kamu sudah mengantongi bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini?

Kalau belum sebaiknya kamu simak artikel berikut ini sampai selesai.

Sebab, artikel berikut akan membagikan cara mencairkan BSU di kantor pos.

Yuk simak sampai akhir!

Melansir dari GridFame.ID, BSU di kantor pos rupanya masih bisa diambil hingga 20 Desember2022 loh.

Sebagai informasi, hingga saat ini pencairan BSU kepada pekerja masih terus berjalan.

Pencairan BSU atau bantuan subsidi upah melalui kantor pos masih bisa dillakukan hingga 20 Desember mendatang.

Program BSU merupakan bagian dari stimulus pemerintah kepada pekerja yang mmemenuhi syarat.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.

Bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat segera mengambil bantuan tersebut.

“Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi kantor pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Disalurkan Lewat Kantor Pos, Begini Cara Gunakan Aplikasi Pospay untuk Mencairkan

Sejauh ini, masih terdapat sekitar 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat tapi belum melakukan pengambilan dana BSU sebesar Rp 600.000.

“Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya,” tutur Indah.

Sebagai informasi, hingga akhir November 2022, BSU telah tersalurkan kepada 11,6 juta pekerja baik melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia.

Lantas bagaimana cara ambil BSU di kantor pos?

Cara ambil BSU di kantor pos

Sebelum melakukan pengambilan BSU, pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan ditetapkan tidaknya sebagai penerima BSU melalui laman kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maupun aplikasi Pos Pay.

Pengambilan BSU di kantor pos tidak harus sesuai dengan alamat KTP, melainkan penerima bisa mendatangi kantor pos terdekat.

Adapun langkah-langkah pencairan bantuan upah atau subsidi gaji di kantor pos sebagai berikut:

Pekerja datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan.

Penerima BSU menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.

Juru bayar atau petugas kantor pos akan melakukan scan QR code.

Baca Juga: Sudah Cair! BSU Tahap 7 Cuma Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Caranya!

Akan dilakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU.

Pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.

Jika hasil verifikasi dan validasi telah benar, akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU.

Penerima BSU tanda tangan kwitansi dihadapan petugas.

Setelah seluruh tahapan di atas selesai, uang bantuan sebesar Rp600.000 akan diserahkan kepada penerima.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Kabar Baik BSU di Kantor Pos Masih Diambil hingga 20 Desember Begini Caranya!"

Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Tahap 7 Sudah Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara dan Syarat Mencairkannya

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya