Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Jabatan Kapolres Malang Kini Dicopot Hingga 28 Anggota Kepolisian Diperiksa

Selasa, 04 Oktober 2022 | 21:00
dok. twitter

Tragedi Kanjuruhan

GridHype.ID - Tragedi Kanjuruhan hingga kini masih menyita perhatian publik.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) memakan korban ratusan jiwa.

Tragedi Kanjuruhansendiri terjadi usai pertandingan sepak bola Arema Malang dan Persebaya Surabaya berakhir.

Awalnya, tragedi berdarah tersebut terjadi saat sejumlah suporter turun ke lapangan usai pertandingan.

Untuk melerai massa, polisi kemudian menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun penonton.

Tembakan gas air mata ini membuat suporter panik dan berusaha mencari pintu keluar.

Saat kondisi tersebut, banyak suporter yang terinjak-injak dan sesak napas, sehingga menimbulkan banyak korban jiwa.

Berikut update terbaru seputar tragedi Kanjuruhan, seperti dikutip dari Kompas.com.

1. Kapolres Malang dicopot

Buntut dari tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya.

Adapun jabatan Kapolres Malang digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.

Baca Juga: UPDATE Korban Tragedi Kanjuruhan, 125 Orang Meninggal Dunia, Lebih dari 300 Orang Luka-Luka

Ferli selanjutnya akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.

"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," jelasnya.

2. Beda jumlah korban versi Polri dan Kemenkes

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022) Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan data dari Tim Kedokteran Polisi (Dokpol), total ada 450 korban.

Korban meninggal sebanyak 125 orang. Sementara yang lain mengalami luka berat dan luka ringan.

“Dokpol update data korban korban meninggal dunia 125 orang, korban luka berat 21 orang, dan korban luka ringan 304 orang,” kata Dedi.

Korban-korban itu berasal Kabupaten Malang sebanyak 69 korban; Kota Malang 29 korban; Kota Batu 1 korban; Blitar 6 orang; dan Magetan 1 orang.

Kemudian, berasal dari Gresik 1 orang; Pasuruan 5 orang; Probolinggo 3 orang; Trenggalek 1 orang; Tulungagung 8 orang; dan tidak teridentifikasi 1 orang.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat korban akibat tragedi ini adalah 437 orang.

Baca Juga: PILU! Ini Kesaksian Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan, Kawan-Kawan Tewas dengan Wajah Membiru

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, korban meliputi korban luka-luka dan meninggal.

"(Data sampai) pagi ini, luka ringan-sedang 248 orang, luka berat 58 orang, dan meninggal 131 orang, tetapi angkanya bergerak (terus)," kata Nadia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya korban luka, dirawat di beberapa rumah sakit dan sebagian korban yang luka ringan sudah kembali ke rumah.

3. Jokowi akan berikan santunan Rp 50 juta ke keluarga korban

Presiden Joko Widodo berencana akan memberikan santunan untuk keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Jumlah santunan yang akan diberikan ke masing-masing keluarga korban meninggal adalah Rp 50 juta.

"Santunan oleh Bapak Presiden sebesar 50 juta (rupiah) untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, keluarga korban juga akan diberikan santunan dari Gubernur Jawa Timur hingga bupati dan wali kota di Jatim sekitar Rp 10-15 juta per keluarga.

"Saya kira tidak lama, tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu namanya dan ini alamatnya, cuma itu saja," ujar Mahfud.

Ia mengatakan, meskipun hilangnya nyawa tak bisa diganti dengan berapapun nilai uang, tetapi pemerintah berharap pemberian santunan bisa meringankan beban keluarga korban.

4. Sebanyak 28 personel polisi diperiksa

Baca Juga: KANJURUHAN BERDUKA, Begini Kesaksian Arief Catur Skuad Persebaya Soal Ketegangan di Lokasi hingga Berhasil Lolos

Imbas dari adanya tragedi di Kanjuruhan, sebanyak 28 personel Polri yang bertugas saat pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) diperiksa Itwasum dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Sebanyak Sembilan di antaranya merupakan anggota yang dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Besok (Selasa 4/10/2022) kami sampaikan siapa saja 28 anggota itu," ungkap Dedi.

Menurut Dedi, jumlah polisi yang diperiksa ini tak menutup kemungkinan untuk bertambah.

Baca Juga: Bocah Ini Saksikan Ayah Ibunya Terinjak-Injak hingga Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan, Alami Trauma

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya