Susul Ferdy Sambo ke Rumah Tahanan, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:00
Kolase Youtube KompasTV dan Tribunnews.com/Igman Ibrahim

Putri Candrawathi resmi ditahan.

GridHype.ID -Kabar terbaru datang dari Putri Candrawathi.

Kini Putri Candrawathi resmi ditahan.

Ya, Putri Candrawathi akhirnya menyusul suaminya, Ferdy Sambo ke Rumah Tahanan Mabes Polri Cabang Mako Brimob.

Melansir dari TribunJambi.com, Putri Candrawathi menggunakan baju tahanan Polri warna orange nomor 077, Jumat (30/9/2022).

Dia resmi ditahan mulai hari ini, setelah sebelumnya dilakukan tes kesehatan fisik dan psikis terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Putri merupakan satu di antara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia turut dijerat dengan Pasal 340 KUHP.

Setelah menggunakan baju tahanan, Putri tampil di hadapan publik yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Dia menyempatkan memberi pernyataan sebelum masuk ke dalam mobil.

Putri Candrawathi menyebut sudah ikhlas menjadi tahanan, seperti yang ditetapkan penyidik kepadanya.

Dengan mimik sedih, dia meminta doa agar kuat melalui semuanya di masa yang akan datang, dan berharap anak-anaknya menggapai cita-citanya.

Baca Juga: Tak Kuasa Bendung Air Mata Ketika Ditahan, Putri Candrawathi Titip Pesan untuk Anak-anaknya yang Bakal Diasuh Sosok ini

“Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," katanya, Jumat (30/9/2022).

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” tambah Putri di Mabes Polri.

Sementara saat memberi pesan untuk anak-anaknya, perempuan berambut sebahu itu menangis.

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” pesan dia.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan penyidik Polri mulai Jumat (30/9/2022).

Penahanan Putri Candrawathi itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, konfrensi pers siang ini.

Kapolri menyebut sebelum penahanan, dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap istri Ferdy Sambo itu.

Hasil pemeriksaan, ucapnya, PC dinyatakan dalam kondisi sehat, sehingga dilakukan penahanan.

Diungkapkan Kapolri, penahanan ini merupakan upaya untuk proses hukum selanjutnya.

Apalagi pada Senin depan, dilakukan tahap dua yakni penyerahan alat bukti dan tersangka dari kepolisian ke jaksa.

"Untuk memperlancar proses hukum selanjutnya, saudari PC ditahan mulai hari ini," ungkap Kapolri.

Baca Juga: Janji Ungkap Fakta Sebenarnya di Pengadilan, Keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Gabung Tim Hukum Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Novel Baswedan Kecewa

Tersangka kasus pembunuhan itu akan ditahan di Rutan Mabes Polri.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Empat tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Putri Candrawathi merupakan orang terakhir yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

Dia juga menjadi orang yang terakhir ditahan.

Berkasnya perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Masih bisa bertemu anak

Melansir dari Kompas.com, Kapolri mengatakan, Putri bisa dan memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anaknya meski sudah ditahan.

“Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan,” kata Sigit.

Mantan Kapolda Banten itu juga sudah memastikan kondisi Putri sudah sehat secara fisik dan psikis sebelum akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi terhadap Putri sebelum akhirnya ditahan.

Baca Juga: Beda dari Hotman Paris,Febri Diansyah Pilih GabungJadi Pengacara Putri Candrawathi, Janjikan Hal Ini

Pemeriksaan kesehatan itu dijalaninya sekitar pukul 11.59 WIB hingga 12.48 WIB di Ruang Kesehatan Bareskrim Polri.

Menurut Sigit, penahanan Putri baru dilakukan saat ini untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan barang bukti dan tersangka (tahap II) ke Kejaksaan Agung.

Ia mengatakan, pelimpahan barang bukti dan para tersangka kasus kematian Brigadir J akan dilakukan pada Senin (3/10/2022) atau Rabu (5/10/2022).

Kapolri pun berjanji Putri tak akan mendapat perlakuan khusus di sel tahanan.

"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.

Respon pengacara

Salah satu kuasa hukum Putri, Rasamala Aritonang mengatakan, kliennya ikhlas untuk ditahan meski memiliki seorang anak kecil.

Rasamala mengatakan, sejak awal dirinya menjadi pendamping, Putri bersedia untuk kooperatif dan patuh menjalani semua pemeriksaan dalam perkara ini.

“Jadi terkait penahanan ini, meskipun berat karena beliau memiliki anak yang masih kecil sekali, namun beliau ikhlas dan telah menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan penyidik dan jaksa,” kata Rasamala saat dihubungi, Jumat.

Rasamala juga mengatakan, Putri ingin diperlakukan sama haknya seperti warga negara lainnya.

Namun di sisi lain, Putri juga sangat mengkhawatirkan kondisi anak-anaknya setelah ditahan.

“Saat ini beliau lebih banyak memikirkan kondisi anaknya pasca penahanan ini, mengingat kedua orang tuanya tidak bisa lagi menjaga dan mendampingi,” ucap dia.

Baca Juga: Viral Video Kamera Mobil Ferdy Sambo yang Disebut Jadi Bukti Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf, Ternyata Ini Faktanya

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Kompas.com, TribunJambi.com