GridHype.ID - Putri Candrawathi kini akhirnya ditahan.
Sebelumnya, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini tidak diikuti dengan penahanan.
Hal ini nampak ketika rekontruksi kejadian penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih belum dilakukan penahanan.
Pihak kepolisian sebelumnya sudah menahan 5 tersangka.
Kelima tersangka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS), serta Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022.
Berbeda dari empat tersangka lain yang ditahan, Putri Candrawathi sendiri tidak ditahan.
Mengutip dari Kompas.com, Sosok Putri menjadi sorotan karena pada awal kasus itu diungkap, Putri dianggap merupakan saksi korban.
Dia sempat disebut mengalami dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J.
Putri baru menampakkan diri saat diliput oleh awak media usai berupaya menemui sang suami yang ditahan di Markas Komando (Mako) Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Selama ini, Putri menjadi salah satu pihak yang sulit untuk ditemui dan dimintai keterangan.
Putri sempat mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Akan tetapi, LPSK menolak permohonan itu setelah Timsus menetapkan Putri sebagai tersangka.
Apalagi belum lama ini, 2 mantan pekerja KPK turut bergabung dalam tim hukum Ferdy Sambo.
Mengutip dari Tribunnewsmaker.com, setelah 1,5 bulan ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi akhirnya ditahan.
Istri Ferdy Sambo ini resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Memakai baju tahanan warna orange, Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis.
Tersangka kasus pembunuhan berencana terhada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut awalnya mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka wajib lapor.
Putri Candrawathi datang ke bareskrim Polri Jumat pagi.
Sebelum ditahan, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri.
Pantauan Tribunnews.com, Putri Candrawathi terlihat tampil dengan rambut pendek dan memakai kemeja berwarna biru muda.
Dia juga terlihat memakai masker berwarna putih.
Dia tampak ditemani kuasa hukumnya Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Dalam kesempatan tersebut Putri enggan meladeni pertanyaan awak media soal kasus yang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan mulai Jumat (30/9/2022).
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Alasan penahanan Putri Candrawathi
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dinyatakan lengkap jaksa penuntut umum.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," katanya.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," kata Sigit.
Tak ada perlakuan istimewa untuk Putri Candrawathi
Selama ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Putri Candrawathi diperlakukan layaknya tahanan lain pada umumnya.
Sigit mengatakan penahanan Putri Candrawathi bakal dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Saya kira untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada PC. Saya kira sama Rutan Bareskrim maupun Brimob saya kira juga standarnya juga sama," kata Sigit.
Pakai baju tahanan bernomor 077
Putri Candrawathi keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 17.25 WIB.
Ia terlihat sudah menganakan baju tahanan berwarna oranye dengan tulisan nomor 077 dan Bagtahti.
Ia pun menangis saat hendak dibawa ke tahanan.
Putri Candrawathi didampingi kuasa hukumnya di antaranya Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Arman Hanis saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Pesan Putri Candrawathi untuk anak-anaknya
Dalam kesempatan tersebut, Putri Candrawathi mengaku ikhlas harus ditahan.
Dia juga meminta anak-anaknya untuk dititipkan selama ditahan.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.
Lebih lanjut, dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan.
Dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan anak bungsu kliennya rencananya akan diasuh oleh nenek dan pengasuh.
Diketahui, anaknya tersebut masih berusia balita.
"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan digaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri.
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," sambung dia.
Kuasa hukum lainnya, Arman Hanis, menjamin Putri Candrawathi akan kooperatif menjalani proses hukum.
(*)