Bikin Emosi Satu Indonesia, Putri Candrawathi Masih Ngotot Sebut Dirinya Korban Pelecehan Seksual Brigadir J: Pelaku Masuk dan Langsung Memegang Paha, Kemaluan Serta Payudara

Selasa, 13 September 2022 | 11:30
Polri TV

Putri Candrawathi

GridHype.ID -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali menjadi sorotan publik dan media.

Seperti yang kita tahu, sejak kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mencuat, nama Putri Candrawathi juga ikut terseret di dalamnya.

Apalagi, Putri Candrawathi selama ini menjadi salah satu pihak yang sulit untuk ditemui dan dimintai keterangan.

Meski demikian, mengutip dari GridFame.ID, Putri Candrawathi justru masih keukeuh menyebut dirinya sebagai korban pelecehan seksual Brigadir J.

Padahal sudah banyak yang menyebut kalau pengakuannya itu sebenarnya tidak berdasar.

Apalagi Putri Candrawathi juga melenyapkan barang bukti.

Kali ini ia mengaku Brigadir J melecehkan dia saat di Duren Tiga.

Padahal sebelumnya ia mengaku kejadian itu terjadi di Magelang.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J juga sempat menceritakan hal tersebut.

Pada Rabu (13/7/22), Samuel Hutabarat menceritakan apa yang terjadi saat kedatangan Brigjen Hendra Kurniawan.

Katanya, Pak Hendra datang untuk menceritakan kronologi kematian Brigadir Yosua.

Baca Juga: 'Nggak Berani Pak' Sosok Ajudan yang Berani Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo Sampai Disebut-sebut Terima Uang Setelah Jaga Putri Candrawathi

Untuk diketahui, Senin (11/7/22) magrib Tribun Jambi masih berada di rumah duka.

Tribun tiba di sana menjelang sore.

Kami telat menyaksikan pemakaman Brigadir Yosua.

Saat itu di sana, ramai polisi.

Sejumlah petinggi kepolisian tampak di sana.

Saat kami akan bertolak kembali ke Jambi, di jalan utama di samping Masjid Fathul Qarib ada satu mobil bus polisi dan satu unit mobil polisi lainnya.

Dus sekitar setengah jam setelah kami tancap gas itulah ternyata banyak polisi yang meriung di rumah duka.

Satu di antaranya Brigjen Hendra Kurniawan yang menjelaskan kronologi kematian Yosua.

"Ada orang Mabes datang ke sini," begitu pesan dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam suasana masih diliputi duka itulah, sejumlah polisi masuk ke rumah Samuel Hutabarat.

Dari sejumlah video tampak keluarga duduk di dalam rumah petak beralas karpet.

Baca Juga: Terancam Pasal Berlapis, Nikita Mirzani Naik Pitam Tagih Soal Keadilan hingga Singgung Soal Kasus Ferdy Sambo: Kenapa Kalian Bungkam?

Lalu sejumlah aparat kepolisian masuk, berdiri sementara sepatu masih menempel di kaki mereka.

Suasana malam itu memang tegang.

Tapi menurut Samuel, tidak ada ratusan polisi yang mengepung rumahnya dan ia membantah kabar itu.

Kecuali, ada saling bantah antara dia dan Pak Hendra.

"Cerita pak Hendra katanya anak saya masuk ke kamar ibu Putri (istri Ferdy Sambo) dan todongkan senjata, meraba-raba, Ibu Putri menjerit," kata Samuel saat menceritakan kejadian Senin malam.

Hingga akhirnya cerita sampai adegan baku tembak antara Brigadir Yosua dan Barada E.

Lalu, Samuel pun menyanggah.

Mulai dari soal tembakan meleset dari jarak dekat dan cara almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat memegang senjata.

"Saya sanggah, tembakan anak meleset. Saya awam, tapi saya rasa lebih enak menembak menggunakan dua tangan. Dari tujuh tidak ada yang tepat, kalaupun E pun mengelak, jarak berapa?" sanggah Samuel.

Ia diceritakan bahwa anaknya menembak menggunakan dua tangan.

Berikut Isi SP3 Laporan Putry Candrawatri yang dibacakan J. Panjaitan, yang dikutip melalui Youtube TvOnews 6 September 2022.

Baca Juga: Padahal Dikenal Tajir Melintir, Nyali Hotman Paris Mendadak Ciut saat Hartanya Dibandingkan dengan Sosok Ini: Semakin Tidak Berarti Diriku...

Pada hari jumat tanggal 8 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 di Komleks Duren Tiga....

Bermula ketika korban sedang berada didalam kamar. Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.

Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak tolong...tolong..tolong...

Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.

Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong-tolong...tolong...

Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.

Demikian isi surat SP3 laporan Putri Sambo yang dibacakan J. Panjaitan beberapa waktu lalu.

Pengacara Brigadir J Desak Polisi Segera Tahan Istri Ferdy Sambo

Melansir dari Kompas.com, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar polisi segera menahan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin, penahanan Putri diperlukan agar keterangannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J tidak dipengaruhi oleh pihak lain.

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus-menerus dipengaruhi oleh pihak luar," ujar Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: 'Parah Ngehina Agama', Panggilan Tuhan Diganti dengan Sebutan Ini, Mbak Rara Pawang Hujan Langsung Banjir Hujatan Netizen

Kamaruddin menyebut, Putri tak ditahan dengan alasan sakit dan memiliki anak yang masih kecil, adalah alasan subyektif.

Dia bahkan menyatakan siap mengadopsi anak Ferdy Sambo agar proses hukum pasangan suami istri ini bisa berjalan lancar.

"Ya itu alasan subyektif (tidak ditahan karena anak. Kemarin saya tawarkan kalau alasan anak, kita bersedia mengadopsi sepanjang Bapak Ibu (Ferdy Sambo) itu mau," papar dia.

Diketahui Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 dan menjadi tersangka kelima dari kasus pembunuhan setelah suaminya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Putri disebut tidak ditahan oleh kepolisian karena alasan sakit.

Hari ini, Jumat (26/8/2022) polisi melakukan pemeriksaan perdana Putri dengan status sebagai tersangka.

Pemeriksaan Putri dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan hingga kini belum selesai.

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan, kemungkinan besar Putri akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini.

"Kemungkinan PPC akan ditahan besar sekali," kata Eva.

Di sisi lain, Putri juga masih mempunyai anak-anak yang masih balita.

Menurut Eva, jika Putri melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kliennya memiliki balita kemungkinan besar tidak akan diterima penyidik.

"Alasan penangguhan penahanan atas alasan memiliki anak balita tidak ada dalam KUHAP. Hanya dasar kemanusiaan dan diskresi petugas saja penahanan mungkin tidak dilakukan," ucap Eva.

Meski begitu, Eva menilai peluang Putri tidak ditahan usai diperiksa pada hari ini sangat kecil. "

Tapi itu kecil kemungkinan mengingat perkara ini sudah jadi perhatian publik," ucap Eva.

Baca Juga: Sudah Banyak Oknum Polisi Terlibat Tutupi Kejahatan Ferdy Sambo, Muncul Sosok 'Kapten Jack' yang Berperan Penting dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, GridFame.ID

Baca Lainnya