GridHype.ID - Hingga kini motif terkait penembakan Brigadir J masih belum gamblang.
Selama ini kita mengetahui bahwa Irjen Ferdy Sambo ungkap kekesalannya hingga nekat menembak ajudannya sendiri.
Terlebih Ferdy Sambo mengantongi informasi terkait apa yang terjadi di Magelang yang dilaporkan istrinya, Putri Candrawathi.
Mengutip dari Tribun Jogja, Ferdy Sambo emosi usai terjadi sebuah peristiwa di Magelang yang dilaporkan istrinya Putri Candrawathi sebelum penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Belakangan ini Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkap keterangan Putri Candrawathi yang mengaku mendapatkan kekerasan seksual berupa pemerkosaan oleh Brigadir J.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Putri mengaku pemerkosaan tersebut terjadi di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan, saat masih di Magelang, Putri sempat menghubungi Ferdy Sambo terkait tindakan kurang ajar dari Brigadir J.
“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Lebih lanjut, menurut Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah menyebut jika Putri Candrawathi diperkosa pada sore hari.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dikutip dari Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J pada Minggu (4/9/2022).
Mengutip dari Tribunnewsmaker.com, Putri Candrawathi masih ngotot kalau dirinya dilecehkan oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mengenai dugaan pelecehan dan perselingkuhan, sampai saat ini masih belum bisa dibuktikan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan pihaknya bisa langsung melakukan proses penyelidikan soal isu dugaan pelecehan seksual itu jika Putri Candrawathi atau Ferdy Sambo langsung melakukan laporan polisi.
Padahal, jika dilaporkan penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022) malam.
Karena minimnya bukti, Agus menyebut hanya Putri Candrawathi, Brigadir J dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan seksual itu.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya. Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," sambungnya.
Agus melanjutkan, berdasar hasil penyidikan serta keyakinan dan naluri penyidik, masalah kehormatan masih menjadi pokok permasalahan tersebut.
Meski begitu, Agus tidak merinci masalah kehormatan tersebut apakah terkait pelecehan seksual atau yang lain.
"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," jelasnya.
Di sisi lain, Agus menerangkan soal isu perselingkuhan antara Putri dan asisten rumah tangganya, Kuat Maruf.
Menurutnya, insiden itu sangat kecil kemungkinannya terjadi lantaran Kuat baru kembali bekerja satu minggu setelah dua tahun tidak bekerja akibat pandemi Covid-19.
"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, melansir dari Tribun Bogor, Lembaga Perlindungan Saksi Korban ( LPSK) mengaku heran terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.
Menurutnya, seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat mengatakan, dirinya menjadi korban pelecehan.
"Putri adalah seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com
Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.
Jika Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh, namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.
Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.
Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.
"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.
(*)