Kasus Penembakan Brigadir J Menguak Banyak 'Dosa' Ferdy Sambo, Sosok ini Bongkar Suami Putri Candrawathi Diduga Lindungi Praktik Judi Online

Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:00
Kompas.TV

Ferdy Sambo Senyum saat Rekonstruksi

GridHype.ID - Irjen Ferdy Sambo jadi dalang ketika pembunuhan Brigadir J terjadi.

Apalagi tindakan mantan Kadiv Propam yang mengotaki penembakan Brigadir J membuatnya harus menanggung hukuman berat.

Sambo tidak hanya terlibat dan menjadi tersangka, tapi ini juga melakukan sederet 'dosa' lainnya dalam kasus tersebut.

Dikutip dari Serambinews.com, mulai dari pembohongan publik dengan merekayasa kronologi kasus, percobaan suap LPSK hingga dugaan menguras rekening almarhum Brigadir J.

Semua ini merupakan dugaan pembunuhan berencana yang disusun jenderal bintang dua itu.

Sebagaimana kecurigaan kuat pihak keluarga Brigadir Yosua sejak awal kasus bergulir.

Sosok ini bahkan mengungkapkan dosa besar Ferdy Sambo lain.

Dikutip dari Sosok.ID, Sugeng Teguh Santoso ketua Indonesia Police Watch (IPW) mengaku mendapatkan informasi yang menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melindungi praktik judi online.

Namun, Sugeng tidak bisa membuka identitas sumber informasi ini.

“Saya pun dapat informasi bahwa Sambo itu diduga melindungi praktik judi online,” kata Sugeng sebagaimana dikutip dari wawancara eksklusif dengan Aiman Kompas TV yang tayang, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Kalau Ada Itikad Baik Bakal Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Pengacara Brigadir J Malah Telan Kekecewaan Tidak Diizinkan Saksikan Adegan Rekonstruksi

Sugeng mengungkit status Ferdy Sambo sebagai Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang sudah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Satgasus Merah Putih menurut ketua IPW memiliki kewenangan yang besar dan memegang kendali untuk tangani tindak pidana yang terbilang kategori mewah.

Antara lain narkotika psikotropika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan information technology (IT).

“IT dan TPPU ini nyasarnya judi. Judi nih, judi online, ini klop menurut saya,” ujar Sugeng.

Sugeng beberkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan TPPU dan IT itu menggunakan salah satu perangkat teknologi pemantauan internet.

Nah, perangkat itu dimiliki oleh bagian Cyber di instansi Pollri.

Namun, Sugeng menyebut sebelum isu ini jadi sorotan karena menguaknya isu Konsorsium 303, penindakan tindak pidana judi online hanya dilakukan Polda Sumatera Barat dan Polda Banten.

“Saya amati, loh judi online aman-aman saja, hanya dua Polda yang sebelum ini yang melakukan tindakannya,” kata Sugeng.

Sugeng kemudian mengaku mendapat informasi bahwa judi online memiliki dampak merusak yang lebih besar dari judi konvensional.

Ketua IPW itu beberkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap pendapatan judi online mencapai ratusan triliun.

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Pengacara Brigadir J Minta Tangan Para Tersangka Termasuk Ferdy Sambo Diborgol

Menurutnya dalam berikan perlindungan terhadap praktik judi online minimal mendapatkan keuntungan minimal 30 persen.

“Kalau perlindungan enggak mungkin hanya 10 persen, menurut saya minimal 30 persen. beking iya,” kata Sugeng.

Sebelumnya, isu dugaan keterlibatan Sambo dalam jaringan mafia judi online menjadi sorotan setelah diagram Konsorsium 303 tersebar di media sosial.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menyatakan akan menyelidiki dugaan jaringan mafia judi yang melibatkan sejumlah anggotanya.

"Saat ini kami masih mendalami, tim Propam sedang bekerja," kata Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Belakangan, setelah isu Konsorsium 303 mencuat ke publik, Polisi membongkar praktik judi online di berbagai daerah.

Ratusan orang sudah diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Padahal Jadi Ajudan Kesayangan Tapi Berakhir Mengenaskan, Mendiang Brigadir J Sempat Minta Doa Sang Ibunda Ketika Kawal Ferdy Sambo ke Magelang

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Serambinews.com, Sosok.id

Baca Lainnya