Harta Sudah Berlimpah Sampai Dapat Julukan Pengacara 30 Miliar, Hotman Paris Ogah Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo Gara-gara Alasan ini

Jumat, 02 September 2022 | 12:15
Instagram

Hotman Paris menyebut satu kata yang bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo. Dia ternyata ditawari menangani kasus suami Putri Candrawathi.

GridHype.ID - Hotman Paris sudah malang melintang berkiprah sebagai pengacara.

Namanya sudah dikenal publik sebagai pengacara sukses.

Pengacara yang kerap bergaya nyentrik ini bahkan mendapatkan julukan sebagai pengacara Rp 30 miliar.

Kepopuleran Hotman Paris juga diperhitungkan di dunia hiburan Tanah Air.

Sang pengacara yang kerap tampil nyentrik ini bahkan malang melintang di dunia hiburan.

Hotman Paris menjadi host program tv terkenal.

Melansir Wiken.ID, kekayaan Hotman Paris memang tak main-main. Bahkan asetnya pun menjamur dimana-mana.

Setelah ditelusuri dari berbagai sumber, rupanya total kekayaan Hotman Paris mencapai 4,5 triliun lho.

"Lo tahu sertifikat rumah gue ada berapa? 500 ada," tutur Hotman Paris, seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Selain 500 sertifikat rumah, ia juga memiliki aset berupa apartemen mewah, hotel, serta vila di Bali.

Berkat kiprahnya tersebut, Hotman Paris bahkan kini bebas memilih apa yang akan dilakukannya.

Baca Juga: Punya Banyak Kesamaan Bergelimang Harta dan Kerap Dikelilingi Wanita Cantik, Hotman Paris Berikan Peringatan ke Raffi Ahmad Soal Persaingan

Ia bahkan menolak tawaran jika menjadi pengacara dari tersangka kasus penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

Mengutip dari TribunStyle, Fakta terungkap jika ternyata Hotman Paris pernah ditawari untuk menjadi pengacara tersangka kasus pembunuhan, Ferdy Sambo.

Namun tawaran tersebut ditolak oleh Hotman Paris.

Hotman Paris memiliki alasan hingga akhirnya menolak jadi pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J allias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang viral itu.

Hal itu diungkapkan dalam acara Pagi Pagi Ambyar TRANS TV, Kamis (1/9/2022).

Dalam tayangan itu, Hotman Paris mulanya membahas isu yang tengah hangat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan," ujar Hotman Paris.

"Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal."

Pasalnya, menurut Hotman, hukuman yang dijatuhkan akan berbeda untuk kasus pembunuhan spontan dan pembunuhan berencana.

Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Gaya Hidup Glamor Sampai Dijuluki Pengacara Rp 30 Miliar, Dompet Pengacara Kondang Hotman Paris Bikin Syok Raffi Ahmad : Bisa-bisanya Dilipat

"Kalau pembunuhan spontan maksimal 20 tahun, mungkin kalau 15 tahun dengan remisi lebaran, hari libur nasional jadi 10 tahun," ucap Hotman.

Pengacara kondang itu mengakui sempat diminta menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Namun, Hotman Paris memilih menolak tawaran tersebut.

"Maaf untuk kali ini saya enggak bisa."

"Ada alasan tertentu, terutama dalam bulan yang sama ada kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tandasnya.

Baca Juga: Hotman Paris Dikenal Punya 24 Asisten Pribadi, Aspri Pertamanya Kecipratan Tajir Dapat Bonus Mobil Mewah dan Digaji Rp 20 Juta per Bulan, Potret Cantiknya Kebangetan!

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribunstyle.com, Wiken.ID

Baca Lainnya