Tak Sampai Sepekan Ganti Pengacara Lagi, Ini Fakta Dicabutnya Deolipa Yumara sebagai Kuasa Hukum Bharada E, Ternyata Sempat Disentil Polri

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:15
Tribunnews/Irwan Rismawan & Naufal Lanten

Deolipa Yumara pengacara Bharada E

GridHype.ID - Tak sampai sepekan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada Emencabut kuasa atas Deolipa Yumara dan Boerhanuddiin.

Ya, belum lama inikuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddiin sebagai pengacara Bharada E dicabut.

Padahal, Deolipa Yumara baru mendampingi Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J sejak 6 Agustus 2022 lalu.

Ini bukan pertama kalinya Bharada E mengganti kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, Andreas Nahot Silitonga mengajukan surat pemberitahuan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E ke Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Kemudian, Deolipa Yumara ditunjuk oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjadi pengacara pengganti Bharada E.

Dan kini, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Penggantian kuasa hukum ini menjadi sorotan terlebih setelah Deolipa Yumara sempat dikritik oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Berikut fakta seputar pencabutan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E, dikutip dari berbagai sumber:

1. Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara lewat surat

Mengutip Kompas.com, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Satu-satunya Tersangka yang Bukan dari Anggota Polisi, Siapa Sangka Kuat Ma'ruf Ternyata Punya Peran Lain dalam Penembakan Brigadir J, Apa Itu?

Bharada E mencabut kuasa Deolipa menggunakan surat yang diketik dengan komputer.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dalam surat yang sama, Bharada E menyebut, Deolipa dan Burhanuddin tak lagi miliki hak melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.

2. Polri mengkonfirmasi pencabutan Deolipa

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan, pencabutan kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E.

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

3. Pengacara baru ditunjuk

Sebagai pengganti Deolipa, Andi menyebut, Bareskrim telah menunjuk pengacara baru, yakni Ronny Talapessy.

Sosok Ronny merupakan pengacara yang juga merupakan politikus PDI-P. Dia ditunjuk sebagai pengacara secara langsung oleh orang tua dan Bharada E.

Ronny mengaku dirinya ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

Menurutnya, keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah dikenal.

Baca Juga: Ikut Geledah Bersama Penyidik di Kediaman Irjen Ferdy Sambo, Ketua RT Setempat Sempat Kaget Temukan Potret Brigadir J Dipajang : Saya Heran

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," jelasnya.

4. Sempat disentil Polri

Kabareskrim Polri Komjen Agus sempat menyentil Deolipa karena seolah menjadi sosok yang berhasil membongkar teka-teki penembakan Brigaddir J.

"Pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu," kata Agus.

Menurutnya, Bharada E terbuka bukan karena desakan pengacara, tetapi karena kinerja polisi.

Ia mengatakan, Bharada E tergugah membeberkan peristiwa sebenarnya karena ancaman hukuman kasus tersebut cukup tinggi.

"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ujar Agus.

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," kata dia.

5. Tagih fee Rp15 triliun ke negara

Pascakuasanya dicabut, seperti dikutip Tribunnews.com, Deolipa Yumara berencana untuk meminta fee sebagai kuasa hukum Bharada E sebesar Rp 15 triliun dari negara.

Hal ini, kata Deolipa Yumara, karena penunjukannya sebagai kuasa hukum Bharada E merupakan penunjukan dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Terlalu Sensitif Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Sosok ini Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan Brigadir J Singgung Urusan Wanita

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun."

"Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).

Saat ditanya lebih jauh apakah fee Rp 15 triliun itu bagian dari kontrak, Deolipa tidak menjawab.

Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur. Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.

Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: 'Pertama di Rumah Sekarang Pindah Lagi di Magelang', Lokasinya Berubah-ubah, Tudingan Ferdy Sambo atas Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J Buat Ayah Brigadir Yoshua Bingung

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya