GridHype.ID -Perjalanan kasus Nindy Ayunda kembali menuai sorotan seiring ramainya kabar Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi baru-baru ini.
Seperti diketahui, penyanyi Nindy Ayunda terseret kasus penyekapan terhadap mantan sopirnya beberapa waktu silam.
Belum lama ini juga beredar kabar pihak Nindy Ayunda melayangkan ancaman pada keluarga korban untuk mencabut laporannya.
Nindy Ayunda pun hingga kini masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan dari kepolisian atas kasus yang menjeratnya itu.
Berbeda dengan Nikita Mirzani yang terjerat kasus terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE), tapi langsung dijemput paksa bak teroris.
Mengutip Tribun Style, penjemputan paksa pada Nikita Mirzani tersebut terjadi di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani sendiri ditangkap secara paksa karena dianggap tidak bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," demikian keterangan dalam siaran pers Polda Banten.
Diketahui, penyidik sudah memanggil Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).
Namun Nikita Mirzani merespons dengan meminta penjadwalan ulang pada Rabu (6/7/2022). Ternyata, Nikita Mirzani tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Fitri Salhuteru bak tak terima Nikita Mirzani dijemput paksa akhirnya memberikan sindiran untuk kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.
Melalui unggahan akun Instagramnya Fitri Salhuteru menuliskan jika kasus Nindy Ayunda dianggap bak istimewa.
Sementara kasus yang menimpa sahabatnya itu, Nikita Mirzani dianggap bak teroris.
"Pasal penyekapan diperlakukan istimewa, pasal ITE diperlakukan bak teroris," tulis Fitri Salhuteru.
Melihat hal tersebut Fitri Salhuteru merasa miris, ia pun membuat tagar yang menyentil pihak kepolisian.
"Miris #polisipilihkasih," tulisnya lagi.
Sementara rumor beredar,Nindy Ayunda dikabarkan bakal dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Lantaran Nindy Ayunda sudah tiga kali mangkir pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyekapan.
Bahkan, melansir Tribunnews,com, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat perintah jemput paksa.
Hal itu disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam video unggahan kanal YouTube MOP Channel, Rabu (20/7/2022).
"Hari senin (surat) sudah kita terbitkan."
"Memang udah kewajiban dari kita, jika memang ada pemanggilan ke-3 tidak dapat menghadap, berati kita membawa," ucap AKP Nurma Dewi.
Pihak Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemanggilan pada Nindy, yakni pada 30 Juni 2022, 11 Juli 2022 dan yang terakhir pada 18 Juli 2022.
Kendati demikian, pihak Nindy Ayunda tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya pada penyidik.
"Jadi kita tadi menanyakan kepada penyidik untuk alasannya juga belum bisa dikonfirmasi dari sana (pihak Nindy Ayunda)," jelas AKP Nurma Dewi.
(*)