Pantas Bikin Was-was, Ternyata Segini Uang yang Digelontorkan Hotman Paris dan Nikita Mirzani untuk Beli Saham Holywings, Capai Puluhan Miliar Rupiah!

Sabtu, 02 Juli 2022 | 12:00
ig @hotmanparisofficial @nikitamirzanimawardi_172

Kolase foto Hotman Paris dan Nikita Mirzani

GridHype.ID -Belakangan ini nama Nikita Mirzani dan Hotman Paris tengah ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia.

Hal ini lantaran buntut panjang atas kasus promosi minuman di Holywings yang ditudingdinilai telah melecehkan agama.

Lantas mengapa namaNikita Mirzani dan Hotman Paris ikut terseret didalamnya?

Pasalnya, mengutip dari GridFame.ID, Nikita Mirzani dan Hotman Paris merupakan publik figur yang ikut menanamkan sahamnya di Holywings.

Seperti diketahui, Holywings sendiri memang salah satu club yang memiliki banyak cabang.

Namanya pun sudah dikenal oleh banyak orang.

Hotman Paris dan Nikita bahkan sampai berani menanam saham di Holywings dengan harga yang fantastis.

Alasannya tentu saja karena Holywings memang memberikan keuntungan yang menggiurkan.

Terlebih Holywings bakal membangun beach club terbesar di Asia Tenggara.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bak Jatuh Tertimpa Tangga,Sudah Terancam Masuk Penjara karena Dito Mahendra, Kini Rugi Bandar Imbas Holywings Ditutup

Sayangnya, kini club tersebut sedang dirundung masalah hingga mengalami kerugian.

Dimana imbas dari promo yang dinilai telah melecehkan agama.

Lalu berapa ya uang yang digelontorkan Nikita Mirzani dan Hotman Paris untuk menanam saham di Holywings?

Melansir dari salah satu media online via GridFame.ID, Hotman Paris menyebutkan jika saham yang ditanam di Holywings cukup banyak.

"Berapa banyak sahamnya? banyaklah, saya yakin cukup untuk lamborgini tahun depan," ujar Hotman.

Hotman secara terang-terangan berani membeli saham Holywings Group dengan mahal karena yakin prospek bisnis kedepannya sangat menjajikan.

Apalagi Holywings telah memiliki sekitar 30 cabang yang tersebar di wilayah Indonesia.

"Yang jelas Holywings memiliki 30 cabang, dan proyek terbesar adalah yang di Bali yang akan dibangun beach club terbesar di Asia (Asia Tenggara)," bebernya.

Nikita Mirzani pun membeberkan alasannya membeli saham Holywings karena peminatnya dari berbagai kalangan dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Jadi Sorotan Usai Kasus Promo Berbau SARA, Inilah Pemilik Holywings Selain Ivan Tanjaya, Tak Kalah Tajir!

"Jadi enggak ada salahnya buat join. Alasannya karena owner-nya anak-anak muda semua jadi lebih banyak inovasi, lebih suka eksplor segala sesuatu serta kalau ngobrol juga bisa lebih nyaman," ucapnya.

Ia pun sesumbar merogoh kocek lebih dari Rp 10 M untuk membeli saham Holywings.

"Kalau 10 M, iya pasti, tapi untuk detailnya enggak bisa dikasih tau," tuturnya.

Melansir dari Kompas.com, Hotman membeberkan jika Holywings Club merupakan perusahaan yang bergerak di sektor tempat hiburan malam tersebut berencana membangun beach club terbesar di Asia.

"Yang jelas sekarang Holywing sudah ada 30 (outlet) dan proyek terbesar nanti di Bali yang akan dibangun beach club terbesar di Asia. Di situ Nikita dan Hotman Paris ikut," ujar Hotman dalam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (7/5/2021).

Selain itu, lanjut Hotman, Holywings juga tengah berencana membuka outlet-outlet baru di seluruh Indonesia.

Bahkan, dia menargetkan tempat hiburan malam itu bisa punya 50 cabang di Indonesia pada 2021 ini.

"Dengan masuknya Hotman Paris dan Nikita Mirzani sebagai pemegang saham, diyakini Holywings akan menjadi tempat hiburan terbaik dan ternyaman," tulis Hotman dalam keterangan video yang diunggahnya itu.

Senada dengan Nikita Mirzani, pengacara eksentrik itu pun kompak enggan membeberkan berapa nominal yang dikeluarkan untuk membeli saham Holywings.

Baca Juga: Manajemen Holywings Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini, Kelimpungan Usai Ribuan Karyawannya Terancam Jadi Pengangguran

"Rahasia dong, jangan sampai detail-detail (soal pembelian saham Holywings)," kata Hotman.

Holywings Diminta Ganti Kerugian Rp 100 Miliar

Melansir dari Kompas.com, PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang mengelola restoran sekaligus bar Holywings, diajukan untuk digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Dalam gugatan yang diajukan, PT Aneka Bintang Gading diminta untuk mengganti kerugian hingga sebesar Rp 100 miliar.

Sebagai informasi, gugatan ini diajukan penggugat yang terdiri dari dua orang bernama Muhammad.

Mereka melayangkan gugatan karena merasa tersakiti dengan promosi minuman keras oleh Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Hendarsam Marantoko, kuasa hukum dalam kasus ini, memerinci bahwa permintaan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar itu terdiri dari kerugian materiil Rp 50 miliar dan imateriil Rp 50 miliar.

"Kita tuntut ganti rugi materiil dan imateriil, masing-masing Rp 50 miliar. Jadi total sebesar Rp 100 miliar," ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).

"Dan itu apa bila berhasil dan dikabulkan, akan kita sumbangkan ke Baznas, untuk kepentingan umat karena yang disakiti adalah umat," sambung dia.

Baca Juga: 12 Outlet Resmi Ditutup Pemprov DKI Jakarta, Sosok Ivan Tanjaya Sang Pemilik Holywings Dituding Jadi Otak Promosi Kontroversial yang Tumbalkan Anak Buah Jadi Sorotan

Dalam kesempatan itu, Hendarsam menuturkan bahwa kedua kliennya merasa tersakiti dengan promosi Holywings.

"Jadi ada dua prinsipal (pelapor) yang akan melaporkan ini, legal standing-nya bahwa beliau berdua adalah beragama Islam dan bernama Muhammad, dan termasuk orang yang tersakiti," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan kasus penistaan agama muncul usai Holywings membuat promosi minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria.

Adapun terdapat enam pegawai Holywings yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Hendarsam menilai, berdasarkan hal tersebut, manajemen Holywings berupaya menyalahkan permasalahan atas kasus dugaan penistaan agama itu kepada karyawannya.

"Patut kita duga, pihak manajemen Holywings dalam hal ini berusaha menyalahkan dan menimpakan semua permasalahan kepada para karyawannya," kata Hendarsam.

Di sisi lain, ia menilai bahwa promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria yang diunggah di akun resmi Instagram Holywings menandakan bahwa PT Aneka Bintang Gading turut bertanggung jawab atas dugaan menista agama.

Karenanya, menurut Hendarsam, Aneka Bintang digugat melanggar Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan 1365 KUHPer.

"Secara keperdataan, mereka (PT Aneka Bintang Gading) bertanggung jawab penuh," sebut dia.

"Enggak boleh menimpakan itu kepada karyawan saja. Harus bertanggung jawab terkait hal tersebut," sambungnya.

Hendarsam menyatakan, timnya menggugat Direktur Utama PT Aneka Bintang Gading Eka Setia Wijaya (tergugat I) dan PT Aneka Bintang Gading (tergugat II).

Ia menambahkan, gugatan dilayangkan ke PN Tangerang karena domisili tergugat I berada di Tangerang.

Terkini, usai mendaftarkan gugatan di PN Tangerang, Hendarsam dan tim sedang menunggu nomor registrasi perkara perdata itu.

Baca Juga: Hotman Paris Kalah Tajir, Inilah Profil dari Ivan Tanjaya, Pemilik Holywings yang Kini Izin Usahanya Resmi Dicabut

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, GridFame.ID

Baca Lainnya