Nikita Mirzani Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Sudah Terancam Masuk Penjara karena Dito Mahendra, Kini Rugi Bandar Imbas Holywings Ditutup

Jumat, 01 Juli 2022 | 19:00
(Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani

GridHype.ID - Nasib baik agaknya sedang menjauh dari Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, belakangan ini Nikita Mirzani harus bolak-balik berurusan dengan pihak kepolisian.

Bahkan kabarnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka ataskasusnya dengan Dito Mahendra.

Ya, Dito Mahendra diketahui melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka, dikutip dari Tribunnews.com, pihak Dito Mahendra pun buka suara.

Pihak Dito Mahendrabuka suara saat memenuhi penggilan Polresta Serang Kota untuk mediasi atau upaya damai Jumat (24/6/2022), malam.

Dalam kesempatan itu, pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Samura mengatakan pihaknya tidak menutup upaya damai dengan Nikita Mirzani.

Namun demikian, pihaknya tetap mengharapkan proses hukum terhadap Nikita Mirzani ditegakkan.

"Saya harapkan di sini sebagai penasehat hukum pelapor, penegakan hukum terhadap terlapor benar-benar (dilakukan)," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Jadi Sorotan Usai Kasus Promo Berbau SARA, Inilah Pemilik Holywings Selain Ivan Tanjaya, Tak Kalah Tajir!

Belum usai urusannya dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani kini harus telan pil pahit alami kerugian yang cukup besar.

Melansir Tribun Lampung, sebagai salah satu pemegang saham, Nikita Mirzani harus alami kerugian usai sejumlah outlets Holywings di Jakarta ditutup.

Meski tak merinci, namun Nikita Mirzani sempat memberikan isyarat jika ia telah menghabiskan banyak uang untuk Holywings.

"Kalau miliaran pasti, tapi berapanya enggak bisa dijelasin," ucap Nikita Mirzani saat membeli saham Holywings pada 7 Mei 2021 silam, seperti dikutip Kompas.com.

Dikutip dari Tribunnews.com, Holywings sendiri merupakan milik Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya (33 tahun).

Sementara itu, Nikita Mirzani dan Hotman Paris baru join dan ikut menanam saham di Holywings pada Mei 2021 lalu.

Namun baru setahun Hotman Paris bergabung jadi pemegang saham Holywings, bar tersebut kini ditutup oleh Anies Baswedan.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta resmi menutup 12 outlet Holywings di Jakarta.

Penutupan Holywings ini disebutkan Disparekraf bukan lantaran kasus promo miras untuk nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Bak Petir Menyambar di Siang Hari, Nikita Mirzani Terancam Masuk Penjara, Ternyata Unggahan Inilah yang Jadi Penyebab Nyai Dilaporkan ke Polisi

Melainkan, kafe dan bar tersebut telah menjual minuman keras ilegal.

Disebutkan, beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar.

Yakni usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

Baca Juga: 12 Outlet Resmi Ditutup Pemprov DKI Jakarta, Sosok Ivan Tanjaya Sang Pemilik Holywings Dituding Jadi Otak Promosi Kontroversial yang Tumbalkan Anak Buah Jadi Sorotan

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribun-Medan.com, Tribunlampung.co.id

Baca Lainnya