Mau Tukar Uang Baru di BI Kini Harus Pesan Dulu Secara Online, Begini Caranya

Senin, 11 April 2022 | 11:00
Tribunnews

Ilustrasi. Bikers bisa tukar uang baru buat Lebaran 2022 cukup lewat aplikasi PINTAR, simak cara dan syarat daftarnya

GridHype.id-Hari raya Idul Fitri 1443 H menjadi momen yang paling dinanti saat berkumpul bersama keluarga besar.

Tradisi bagi-bagi THR ke sejumlah anggota keluarga pun tak pernah terlewatkan.

Biasanya masyarakat akan berbondong-bondong menukarkan uang baru ke bank untuk dibagikan kepada keluarga terkasih.

Untuk itu, Bank Indonesia (BI) kembali memberikan layanan penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling selama Ramadan.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, mengatakan ada 5.013 titik pelayanan penukaran uang rupiah.

Dilansir dariTribunnews.com, pada tahun ini, penukaran uang dilakukan harus dengan pemesanan terlebih dahulu melaluiaplikasi PINTAR, untuk mengurangi kemungkinan panjangnya antrean.

Nantinya, masyarakat tinggal membuka aplikasi PINTAR, pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan.

"Sehingga ini nanti masyarakat tinggal datang, membawa bukti pemesanan dan bawa uang sesuai jumlahnya.

Masyarakat akan langsung dilayani sehingga tidak perlu antre desak-desakan lagi," ujar Marlison, Senin (4/4/2022).

Baca Juga: Jangan Sampai Saldo E-toll Kurang, Segini Tarif Tol Jakarta-Semarang Jelang Lebaran 2022

Masyarakat yang ingin menukarkan uang dibatasi maksimal Rp 3,7 juta atau maksimal 1 pack.

Hal ini dengan mempertimbangkan konteks pemeratan dan memberikan kesempatan masyarakat lain untuk menukarkan uang.

Cara Tukar Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR, dikutip dari pintar.bi.go.id:

Sebelum melakukan penukaran uang Rupiah, sebaiknya:

1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

Baca Juga: Jasa Raharja Adakan Mudik Gratis 2022, ini Dia Syarat dan Ketentuan yang Bisa Diikuti Masyarakat Umum

Cara pesan melalui PINTAR:

1. Pada halaman utama PINTAR, Pilih menu kas keliling.

2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

4. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:

NIK-KTP;Nama;No telepon;Email.

Baca Juga: Catat Sekarang Juga! Berikut Tanggal Resmi untuk Cuti Bersama 2022 Lebaran

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Tradisi Puasa dan Lebaran: Asal-usul Ngabuburit yang Biasanya Jadi Kebiasaan Menunggu Waktu Buka Puasa

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya