Masyarakat Indonesia Wajib Tahu, Begini Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan via JKN, Enggak Perlu Ribet Lagi!

Minggu, 06 Februari 2022 | 14:45

Layanan BPJS Kesehatan dengan kategori kelas akan dihapus di tahun 2022

GridHype.ID - Segala kebutuhan kini mulai dipermudah dengan adanya internet.

Ya, berkat internet kita bisa melakukan berbagai hal lewat online.

Perkembangan teknologi ini juga mempermudah mempermudah prosedur berobat ke faskes bagi para peserta BPJS.

Peserta BPJS Kesehatan saat ini dapat berobat tanpa perlu mengantre lama, karena sudah ada aplikasi yang disediakan untuk mendaftar antrean online

Bahkan antrean online ini bisa diakses peserta sebelum memutuskan untuk pergi ke rumah sakit.

Kamu tak perlu buang waktu dan tenaga lagi untuk mengantre lama di rumah sakit demi mendapatkan nomor pemeriksaan awal.

Peserta juga bisa mengatur jadwal ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk dapatkan pengobatan sesuai dengan waktu yang sudah dipilih.

Sehingga bisa lebih fleksibel dalam tentukan jadwal ke faskes untuk mendapatkan pengobatan.

Baca Juga: Vaksin Booster Mulai Disebarkan, ini Kelompok Prioritas yang Dapat Jatah Vaksin Gratis dan Cara Mendapatkannya

Bagaimana caranya?

Seperti yang disampaikan pada kanal YouTube resmi BPJS Kesehatan(24/1/2022) melalui Tribunnewsmaker l berikut beberapa cara untuk mendaftarkan antrean faskes online melalui aplikasi mobile JKN.

Pertama, kamu cukup sediakan smartphone yang mendukung untuk mengunduh aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan.

Untuk mengakses lebih jauh kamu perlu memiliki akun BPJS Kesehatan di Mobile JKN, dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatanatau NIK KTP serta membuat password-nya.

Apabila kamu berminat untuk daftar antrean online BPJS Kesehatan, simak penjelasannya berikut ini:

Buka aplikasi Mobile JKN, login menggunakan akunmu

Pilih menu "Pendaftaran Pelayanan" yang berada di halaman awal aplikasi

Klik tab "Faskes Tingkat Pertama."

Baca Juga: Data Calon Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah di Tangan Kemnaker, Ini Tanda Anda Menjadi Calon Penerima BSU Rp1 Juta

Pilih poli yang akan dituju serta tanggal dan waktu kunjungan ke FKTP kamu di kolom yang tersedia

Di kolom berikutnya, isi keluhan penyakit yang dialami.

Setelah selesai mengatur tanggal dan waktu kunjungan, klik opsi "Daftar Pelayanan"

Terakhir, peserta BPJS Kesehatan bakal mendapat nomor antrean BPJS Kesehatan pada FKTP yang telah dipilih.

Setelah mendapat nomor antrean BPJS Kesehatan via Mobile JKN, kamu bisa datang ke FKTP sesuai tanggal dan waktu yang telah dipilih.

Jadi, kamu tidak perlu datang lebih awal ke FKTP hanya untuk mengambil nomor antrean berobat.

Sebagai tambahan, jika kamu enggan untuk mengunduh aplikasi tersebut, maka bisa langsung menuju laman yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatandengan prosedur yang sama.

Demikian informasi mengenai daftar antrean online BPJS Kesehatan bagi peserta, semoga membantu.

(*)

Baca Juga: Buruan Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji atau Tidak, Ini Tanda yang Akan Muncul Saat Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya