Gridhype.lD-Pandemi Covid-19 masih terus menghantui di beberapa negara.
Ditambah lagi kehadiran varian baru yakni Omicron yang disebut jauh lebih menular dibandingkan varian lainnya.
Hal ini membuat angka kasus positif harian Covid-19 sulit untuk melandai.
Untuk itu, pemerintah mulai mendistribusikan vaksin booster Covid-19 kepara masyarakat sesuai dengan rencana awal.
Diketahui sebelumnya jika vaksin booster ini akan didstribusikan pada awal 2022.
Vaksin booster nantinya akan diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan syarat telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Vaksin booster ini juga akan diberikan secara gratis, sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Namun pemberian vaksin booster secara cuma-cuma ini diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).
Hal ini diketahui dari laman resmi Kementrian Kesehatan.
Adapun data dari Kemenkes melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.
Lantas bagiaman cara mendapatkan vaksin booster?
Masyarakat yang masuk kelompok prioritas sedianya hanya perlu segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Untuk mengecek tiket lewat aplikasi PeduliLindungi, berikut caranyaPertama buka aplikasi tersebut dengan akun yang terdaftarLalu klikmenu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akunUntuk mengecek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Adapun jika Anda termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Baca Juga: Vaksin Booster Bakal Dibagikan Gratis dan Berbayar pada 1 Januari 2022, Siapa Saja yang Dapat?
(*)