GridHype.id- Bagi kebanyakan orang memasak menjadi salah satu kegiatan yang sangat menyenangkan.
Memasak bisa dilakukan untuk menumbuhkan kreativitas dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan ini tentunya tidak lepas dari ketersediaan alat masak di dapur.
Ada beragam alat masak yang saat ini tersedia di pasaran, salah satunya wajan anti lengket.
Wajan biasa terkadang membuat ibu rumah tangga kesusahan untuk membersihkan sisa makanan yang menempel.
Adapun wajan anti lengket memiliki harga yang relatif lebih mahal.
Padahal, menggunakan wajan anti lengket akan menghasilkan makanan yang lebih berkualitas.
Anda mungkin sering menemukan noda membandel yang menempel di wajan.
Kondisi ini tentunya akan membangun cita rasa masakan yang dihasilkan.
Sebenarnya Anda bisa mengatasi masalah yang kerap terjadi saat penggunaan wajan anti lengket.
Lantas bagaimana cara mengatasi masalah tersebut?
Dilansir dari sajiansedap.id, berikut beberapa bahan yang bisa dimanfaatkan:
Garam
Garam merupakan salah satu bumbu dapur yang ketersediaannya tak boleh dilewatkan.
Bukan hanya itu, garam ternyata ampuh untuk mengangkat noda yang menempel di wajan.
Caranya cukup mudah, ada aja perlu memanaskan wajan dan memasukkan garam.
Setelah itu biarkan menjadi panas lalu buang.
Wajan dijamin tidak lengket lagi.
Daun pisang
Selama ini kita mengenal daun pisang sebagai pembungkus makanan.
Namun daun pisang justru memiliki manfaat yang lebih mengejutkan.
Daun pisang rupanya ampuh untuk mengatasi noda yang menempel di wajan anda.
Pastikan masakan dimasak hingga kering
Agar wajan anda tidak berkerak, hindari membolak-balikkan makanan sebelum kering.
Apabila makanan sudah kering, bahan makanan yang dimasak tidak akan menempel pada wajan.
Bawang merah
Bawang merah tidak hanya digunakan sebagai bumbu masakan.
Anda bisa menggunakannya untuk menghilangkan kerak yang menempel di wajan.
Anda hanya perlu menuangkan sedikit minyak goreng dan menumis sepotong bawang merah.
Dengan memanfaatkan beberapa cara di atas, anda tidak perlu repot-repot membeli wajan yang baru.
(*)