Presiden Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu, Kemenkes: Sedang Dikaji

Rabu, 27 Oktober 2021 | 08:30
iStockphoto

Tes PCR.

GridHype.id-Demi mengurangi dan memantau laju penyebaran virus Covid-19, pemerintah melakukan berbagai upaya.

Salah satunya dengan mengeluarkan aturantes PCR bagi pelaku perjalanan.

Seperti yang kita tahu, tes PCR ini menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan pesawat.

Hal ini untuk memastikan jika penumpan pesawat dalam keadaan sehat dan tidak terinfeksi virus Covid-19.

Disisi lain, harga tes PCR saat ini masih terbilang cukup tinggi.

Banyak masyarkat yang mengeluhkan harga dari tes PCR yang masih mahal.

Merespon keluhan masyarakat, Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan untuk menurunkan harga tes PCR.

Dilansir dari Parapuan.co, Jokowi meminta harga tes PCR jadi Rp300 ribu saja.

Baca Juga: Waspada, Korea Selatan Sudah Disusupi Virus Corona Varian Delta Plus, Pemeriksaan Tak Bisa Gunakan Swab PCR Biasa

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun memberikan respons terkait instruksi penurunan harga tes PCR atau polymerase chain reaction ini.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, saat ini tengah dilakukan kajian terkait batas harga PCR dengan berbagai pihak.

"Saat ini sedang dikaji dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak," kata Nadia melansir dari Kompas.com, Selasa (25/10/2021).

Nadia mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil kajian tersebut setelah masuk ke tahap finalisasi.

"Segera setelah final akan disampaikan, ini masih berproses," ujarnya lebih lanjut.

Instruksi Jokowi terkait penurunan PCR ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (25/10/2021).

Dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut melansir dari Tribunnews.

Baca Juga: Heboh Harga Tes PCR Murah di India, Ternyata Segini Loh Harga yang Dibanderol di 4 Negara Tetangga, Indonesia Paling Mahal

Tak hanya meminta harga tes PCR turun, Jokowi juga meminta agar syarat perjalanan dilonggarkan.

Jika sebelumnya masa berlaku tes PCR adalah 2x24 jam, kini ia meminta masa berlakunya bisa diperpanjang menjadi 3x24 jam.

Luhut mengatakan, meskipun kasus Covid-19 sudah menurun, pemerintah harus tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan protokol kesehatan 3M.

Hal ini harus terus dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus terutama selama periode libur Natal dan tahun baru.

"Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Ia juga mencontohkan, syarat penerbangan ke Bali juga menggunakan tes PCR pada tahun lalu.

Namun, mobilitas masyarakat tetap tinggi meski tanpa varian Delta.

Saat ini, kata dia, mobilitas di Bali sudah sama seperti libur Natal dan tahun baru tahun lalu.

Baca Juga: Punya Harga Selangit, Ini Alasan Dibalik Tes PCR di Indonesia, Bukan Kesulitan Praktik Medis yang Jadi Penyebabya

"Sehingga ini akan meningkatkan risiko kenaikan kasus Covid-19," ucap dia.

Jokowi juga pernah memerintahkan penurunan harga tes PCR pada Agustus 2021 lalu.

Perintah itu ia sampaikan ketika harga tes PCR berada di angka Rp900 ribu hingga Rp1 juta.

Setelah perintah itu, tes PCR yang berkisar di harga Rp1 juta turun menjadi Rp495 ribu hingga Rp525 ribu.

Namun demikian, sejumlah penyedia layanan tes PCR kemudian diduga mengakali Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah itu dengan istilah "PCR Ekspress".

Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul,Jokowi Minta Tes PCR Jadi Rp300 Ribu, Ini Respons dari Kemenkes

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Parapuan.co

Baca Lainnya