Punya Harga Selangit, Ini Alasan Dibalik Tes PCR di Indonesia, Bukan Kesulitan Praktik Medis yang Jadi Penyebabya

Selasa, 17 Agustus 2021 | 20:15
bca.co.id

harga tes pcr

GridHype.id- Akhir-akhir ini media sosial ramai membandingkan harga tes PCR di Indonesia dengan di India.

Pantas saja, harga tes PCR di Indonesia memang jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan di India.

Diketahui bahwa untuk menjalani tes PCR di Indonesia, masyarakat harus mengeluarkan biaya mencapai Rp150.000,-.

Nominal tersebut 50 persen lebih mahal dari harga di India yang hanya 800 rupee atau sekitar Rp96.000,-.

Dikutip dari Skytrax Ratings melalui Intisari.id Selasa(17/8/2021), harga tes PCR di India yang dilakukan di bandara memang tergolong paling murah di dunia.

Tarif tertinggi tes PCR diduduki oleh Bandara Internasional Kansai di Jepang yang setara dengan Rp5,6 juta.

Perbedaan harga tersebut dijelaskan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dikutip dari Tribunnews.com Selasa(17/8/2021), Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto mengatakan bahwa faktor utama penyebab mahalnya biaya tes PCR adalah pajak.

Pajak barang yang masuk ke Indonesia tergolong cukup tinggi.

Hal ini juga terjadi pada segala keperluan obat dan laboratorium, sehingga tidak hanya pada harga tes PCR saja.

Baca Juga: Heboh Harga Tes PCR Murah di India, Ternyata Segini Loh Harga yang Dibanderol di 4 Negara Tetangga, Indonesia Paling Mahal

"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi, Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," kata Slamet.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan bahwa pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat.

Hal ini dikarenakan keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.

Berbeda dengan pajak yang diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kesenangan dengan membeli barang seperti kendaraan.

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan, misal, dapet gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan itu dikenai pajak oke, tapi orang susah jangan dibebani pajak, ini brunded ini," ucapnya.

Pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait pemberian keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat.

Pasalnya, kondisi saat ini menyebabkan banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan perawatan ke luar negeri karena harganya lebih terjangkau.

"Kami sudah surati Presiden sekitar bulan Maret-April, DPR juga sudah kita suratin agar obat dan alkes jangan dibebani pajak, udah itu aja (dibebaskan pajak) itu akan turun semua (harga test)," lanjutnya.

Meski demikian, Slamet mengatakan bahwa belum ada tindakan lebih lanjut atas apa yang dilakukan oleh pihaknya.

Pemberian surat tersebut belum sampai pada pembahaan lebih lanjut.

Baca Juga: Waspada, Korea Selatan Sudah Disusupi Virus Corona Varian Delta Plus, Pemeriksaan Tak Bisa Gunakan Swab PCR Biasa

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, intisari.id