Kasus Pelecehan di KPI Jadi Sorotan, Terduga Pelaku Disebut akan Laporkan Balik Korban ke Polisi, Bintang Emon Ikut Berkomentar

Rabu, 08 September 2021 | 13:15
Instagram @bintangemon

Bintang Emon

GridHype.ID - Mencuatnya kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum lama ini berhasil menyedot perhatian publik.

Hal ini berawal dari viralnya surat terbuka di media sosial yang ditulis oleh korban berinisial MS.

Dalam surat tersebut, seperti yang dikutip dari Kompas.com, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.

Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini.

KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu, diketahuipara terduga pelaku dari kasus tersebut berencana melaporkan balik korban yang berinisial MS.

Baca Juga: Tak Hanya BCL, Bintang Emon yang Umumkan Dirinya Positif Covid-19 dengan Candaan Juga Kena Sindir Jerinx SID, Sang Komika Beri Tanggapan Santai

Melansir Kompas.com dari keterangan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhena, pihaknya berencana melapor balik MS ke polisi.

Pihaknya merasa keberatan identitas kliennya tersebar luas hingga mendapatkan hujatan dari netizen.

“Kami berpikir dan akan menimbang-nimbang secara serius untuk melakukan laporan balik terhadap si pelapor yang sudah terlanjur melapor,” ujar Tegar Putuhena, Senin (6/9/2021).

Atas hal tersebut, pihaknya bakal melaporkan MS atas kasus perundungan di dunia maya alias cyber bullying.

Tak hanya itu, pihak terduga pelaku ini juga bakal memidanakan sejumlah netizen yang menyebarkan informasi pribadi terduga pelaku pelecehan di KPI.

"Yang pasti siapa pun, semua unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak itu sudah melanggar UU ITE."

"Kemudian dari situ disebarluaskan, kemudian terjadi cyberbullying terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," katanya.

Aksi lapor terduga pelaku pada korban MS tersebut tampaknya menyulut emosi Bintang Emon.

Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil dari Program TV Meroket Tembus 300 Ribu Dukungan, KPI Tegas Lagsung Minta Stasiun TV Lakukan Hal ini

Melalui cuitan di akun Twitter @bintangemon, dia menganggap aksi saling lapor ini sebagai lingkaran setan.

Padahal, dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI ini baru ditindak pihak yang berwajib setelah viral dan mencuri perhatian masyarakat.

Tetapi, ketika kasus viral dan ramai dibicarakan oleh warganet, korban justru ikut dihantui UU ITE.

"Kalo ga rame ga ditindaklanjuti, kalo diramein kena uu ite," tulis Bintang Emon sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

"Lingkaran setan kaga ada abisnyaaa," tutur dia.

Sejumlah warganet pun tampak ikut geram dan menyuarakan pendapat mereka di kolom komentar cuitan Bintang Emon.

"welkam to indonesia pelaku pelecehan di agung agungkan berasa dapat medali emas olimpiade, pelaku pelecehan berlindung di bawah uu ite karena merasa jdi “ korban” padahal dia yang udah buat orang jadi korban," tulis akun Twitter @vaelablue.

"Gw kira dlu UU ITE ada buat ngelemahin kejahatan cyber, kya pencurian data, penipuan kartu kredit dll.. Pas udah jadi malah jd alat buat membungkan 'suara' di internet.. wtf," tulis akun Twitter @andriyand__.

"Ngebully senaknya, giliran balik di bully lapor seindo kenak mental wkwkwk," tulis akun Twitter @LeonardoDaPaiss.

Baca Juga: Kelewat Meriah Sambut Kebebasan Saipul Jamil Sampai Langsung Diundang Acara TV, Aksi Protes Sosok Ini Gak Main-main, Tarik Penayangan Film Animasi Tontonan Keluarga

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Kompas.tv