Jangan Sampai Gagal Lagi, Begini Cara Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 10:45
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

GridHype.ID - Program Kartu Prakerja gelombang 18 telah berlalu, kini pemerintah kembali membuka kesempatan baru.

Ya, diketahui pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka sejak Kamis (26/8/2021).

Perlu diperhatikan, pendaftaran kartu Prakerja hanya bisa dilakukan di laman resmi www.prakerja.go.id.

Sementara mengutip Kompas.com, Kartu Prakerja gelombang 19 ini tersedia untuk 800 ribu orang.

Seperti yang diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pelatihan semi bantuan sosial yang diberikan bagi mereka yang belum bekerja atau kehilangan pekerjaan karena pandemi, melalui program Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang telah mendaftar seleksi di gelombang sebelumnya dan gagal, dapat mengikuti kembali tanpa perlu mengulangi proses pendaftaran dari awal.

Agar tidak berkali-kali gagal seleksi Kartu Prakerja, berikut ini tips lolos Kartu Prakerja yang bisa Anda coba:

Baca Juga: Kabar Gembira, Dana Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Cair, Ayo Buruan Cek

1. Perhatikan detail persyaratan

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan bahwa Anda sudah mengetahui syarat-syarat sebagai penerima program Prakerja.

Ada empat kategori golongan yang dipastikan tidak akan bisa menerima program kartu prakerja, yaitu:

- Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya

- Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah

- Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait

- Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Adapun syarat penerima Kartu Prakerja meliputi:

- Warga negara Indonesia Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Tidak berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

- Tidak termasuk penerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Selain itu, penting diperhatikan bahwa satu Kartu Keluarga hanya ada dua orang yang bisa mendapat bantuan Prakerja.

Apabila pendaftar tidak memenuhi syarat di atas, maka secara otomatis tidak akan lolos sebagai penerima Prakerja.

Baca Juga: Angin Surga! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Akhirnya Diumumkan, Ini Rincian Insentifnya

2. Gunakan nomor ponsel dan email yang aktif

Ketika membuat akun Prakerja, pendaftar akan diminta memasukkan nomor ponsel dan email. Keduanya diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP.

Untuk menghindari kemungkinan kegagalan atau kendala saat pendaftaran, gunakanlah nomor ponsel dan akun email yang masih aktif digunakan.

3. Pastikan data KK dan NIK benar

Salah satu penyebab yang sering membuat peserta gagal lolos sebagai penerima Prakerja adalah ketidakcocokkan antara data di nomor induk kependudukan (NIK) dan data di kartu keluarga (KK).

Karena itu, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan data diri Anda sudah sesuai di KK dan NIK.

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

4. Perbarui status pekerjaan

Penyebab lain gagal lolos Prakerja yang juga kerap terjadi adalah status pekerjaan pada data NIK di Ditjen Dukcapil.

Contohnya, jika pendaftar tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa di Dukcapil, maka secara otomatis tidak akan lolos penyaringan.

Baca Juga: Data Calon Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah di Tangan Kemnaker, Ini Tanda Anda Menjadi Calon Penerima BSU Rp1 Juta

Bisa saja data diri pendaftar masih tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jika sudah bukan mahasiswa atau pelajar dan ingin mendaftar Prakerja, maka penting untuk memperbarui statusnya di Dukcapil.

5. Kerjakan tes dengan baik

Ketika pertama kali mendaftar PraKerja, peserta akan menjalani tes untuk menilai seberapa layak seseorang menerima bantuan Prakerja.

Maka dari itu, saat mengerjakan tes pastikan Anda mengerjakan tes dengan sebaik-baiknya. Jawaban secara asal bisa memperbesar peluang untuk tidak lolos.

6. Pantau berkala media sosial Prakerja

Untuk mengikuti informasi terbaru terkait Prakerja, pastikan mendapat informasi resmi dari pihak penyelenggara.

Anda bisa memantau secara berkala akun media sosial Kartu Prakerja di Instagram @prakerja.go.id atau Facebook Kartu Prakerja untuk mendapatkan update pengumuman.

Saat ada informasi pembukaan gelombang, maka bisa segera mendaftar dan tidak ketinggalan informasi terbaru.

Baca Juga: Ada Fitur Terbaru, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Kemensos Lewat 'Aplikasi Cek Bansos'

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com