Kabar Gembira, Dana Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Cair, Ayo Buruan Cek

Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:30
Pixabay.com

Ilustrasi uang

GridHype.ID- Pemerintah diketahui masih terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Beragam jenis bantuan sosial pun telah disalurkan pemerintah kepada masyarakat luas.

Salah satu bantuan yang telah dinanti-nantikan ialah bantuan Kartu Prakerja gelombang 18.

Kabar baiknya, dana bantuan Kartu Prakerja gelombang 18 ini dikabarkan sudah cair sejak Selasa (24/8/2021) mulai pukul 15.00 WIB.

Louisa Tahatu, selaku Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menyatakan bahwa akan ada sekitar 800.000 warga yang menjadi penerima program Kartu Prakerja gelombang 18.

Oleh karena itu, artikel kali ini akan membagikan cara cek penerima dana Kartu Prakerja gelombang 18 untuk memudahkan kamu melihat daftar penerima secara online.

Namun perlu diketahui kalau dalam program kali ini, pemerintah akan memberikan saldo pelatihan sebesar Rp 1 juta yang akan dikirim ke rekening virtual.

Bahkan pemerintah juga akan membagikan dua jenis insentif yang bisa didapatkan oleh penerima dana Kartu Prakerja gelombang 18.

Pertama, insentif pelatihan yang besarannya mencapai Rp 600 ribu per bulan yang akan dibagikan selama empat bulan.

Baca Juga: Angin Surga! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Akhirnya Diumumkan, Ini Rincian Insentifnya

Kedua, ada insentif yang dikasih berdasarkan survei keberkerjaan yang berjumlah Rp 50.000 per survei.

Daftar insentif tersebut juga akan turun jika penerima Kartu Prakerja sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan penerimaan sertifikat.

Sedangkan untuk pencairan insentif itu sendiri dikatakan akan dilakukan selama 7 hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi.

Penasaran seperti apa cara cek penerima dana Kartu Prakerja gelombang 18?

Simak yuk tata cara lengkapnya berikut ini.

Cara Cek Penerima Dana Kartu Prakerja

Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah dengan mengunjungi situs dashboard.prakerja.go.id/masuk.

Atau kamu juga bisa langsung klik link di sini untuk lebih mudah mengakses situs Kartu Prakerja.

Jika sudah, kamu bisa langsung log in dengan memasukkan email dan kata sandi yang sudah terdaftar sebelumnya.

Kalau kamu termasuk di dalam 800.000 penerima dana Kartu Prakerja gelombang 18, maka nantinya akan ada nomor kode yang tertera di halaman situs.

Kamu juga dapat melihat status saldo yang kamu miliki jika memang kamu terpilih.

Namun jika tidak, dashboard Kartu Prakerja akan menampilkan notifikasi keterangan "Kamu Belum Berhasil".

Lalu bagaimana cara untuk orang-orang yang baru ingin mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja di gelombang selanjutnya?

Baca Juga: Kesempatan Emas, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Tips Berikut agar Lolos Seleksi

Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu untuk bisa menjadi kandidat penerima program Pemerintah tersebut, seperti:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di Nextren.com dengan judul "Cara Cek Penerima Dana Kartu Prakerja Gelombang 18, Ada Insentif Rp 600 ribu"

Baca Juga: Hore! Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Akhirnya Dibuka, Simak Syarat dan Panduan Pendaftarannya Berikut Ini

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber NexTren