Bertambah Jadi 100 Titik Penyekatan di Jakarta, Berikut Daftar Lokasinya

Jumat, 16 Juli 2021 | 13:45
Youtube/ Doni Salmanan

Pengendara memberikan bantuan PPKM rp 100 ribu

GridHype.ID - Demi menerapkanPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Polda Metro Jaya menyekat 100 titik yang ada di Jakarta dan sekitarnya.

Seperti yang kita tahu PPKM Darurat sendiri telah diterapkan sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Adapun penyekatan di 100 titik yang meliputi beberapa ruas jalan, gerbang tol dalam kota dan kawasan penyangga Ibu Kota itu mulai diterapkan hari ini, Kamis (15/7/2021).

"Ini adalah 100 titik penyekatan yang baru.

Akan kita laksanakan Kamis (hari ini)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/7/2021).

Ini merupakan penyekatan tambahan setelah sebelumnya dilakukan di 75 titik sejak awal PPKM Darurat.

Penentuan lokasi penyekatan hasil dari koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.

Baca Juga: Bongkar Organ Dalam Korban Virus Corona, Ilmuwan Kaget dan Syok Temukan Perubahan Mengerikan Pada 3 Bagian Vital Tubuh Manusia Ini

"Titik-titik ini sudah dirapatkan oleh instansi terkait dan sudah disampiakan juga kepada jajaran," kata Sambodo.

Adapun waktu penyekatan yang tersebar pada 100 titik jalan, gerbang tol dalam kota dan wilayah peyangga Ibu Kota akan dibagi menjadi dua.

Pertama penyekatan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Dikhususkan untuk para pekerja sektor esensial dan kritikal.

Kedua penutupan jalan pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Sepanjang penutupan itu hanya petugas kesehatan (nakes), dokter, perawat, dan kendaraan darurat yang boleh melintas.

Adapun petugas memebrikan kelonggaran kendaraan pada pukul 22.00 hingga 06.00 WIB. Berikut 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat:

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Disebut-sebut Paling Berbahaya, Begini Gejala yang Akan Diderita Pasien Jika Terinfeksi Varian ini, Waspada!

Pembatasan mobilitas dalam kota

1. Pasar rebo, Cijantung (Jaktim)

2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)

3. Jalan pangeran Antasari (Jaksel)

4. Uderpass Mampang (Jaksel)

5. The green garden (Jakbar)

6. Traffic Light (TL) Coca-cola Cempaka Putih (Jakpus)

7. Under pass Basura (Jaktim)

8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)

9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)

10. Flyover Ladogi (Jakpus)

11. Jembatan Merah (Jakbar)

12. Megaria (Jakpus)

13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)

14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)

15. Jalan Apron (Jakpus)

16. Hasyim Ashari (Jakpus)

17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)

18. Jalan Veteran (Jaksel)

19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar)

Baca Juga: 'Pasien Nol Covid-19' Asal Italia Jadi Buruan, Ada Dugaan Terpapar Sebelum Kasus Wuhan Muncul

Ada 15 titik pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota

20. GT Cikarang pusat

21. Gr Cibatu

22. GT Cikarang barat

23. GT Tambun

24. GT Bekasi timur

25. GT Bekasi Barat

26. Offramp Bukopin

27. Offramp Tegal parang

28. Offramp Polda

29. Offramp MPR/DPR

30. Offramp darmais

31. Offramp farmasi

32. Offramp semanggi

33. Offramp Pancoran

34. Offramp Desari

Baca Juga: Air Kelapa Digadang Mampu Percepat Kesembuhan Pasien Covid-19, Ini Kemungkinan yang Bisa Memengaruhi

Ada 10 titik pembatasan mobilitas di batas kota

35. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)

36. Lenteng agung (Depok-Jaksel)

37. Budi luhur (Tanggerang Jaksel)

38. Kalideres (Tangkot-Jakbar)

39. Panasonic (Depok-Jaktim)

40. Kalimalang (Bekasi Kota- Jaktim)

41. Sumber Arta (Bekasi Kota-Jaktim)

42. Harapan indah (Bekasi Kota- Jaktim)

43. Bintaro (Tangkot-Jaksel)

44. Batu ceper (Tangkot-Jakbar)

Ada 29 titik pembatasan wilayah penyangga DKI Jakarta

Kabupaten Bekasi

45. Sasak jarang-Baca Juga: Santer Beredar Isu Interaksi Obat Luar yang Bisa Perparah Pasien Covid-19, Guru Besar Farmasi UGM Berikan Penjelasan initambun

46. Kalimalang

47. Kendung Waringin

48. Jababeka

49. Cikarang Festival

50. Simpang Pencenogan

51. Stadion Wibawa Mukti

52. Simpang alan

53. Simpang jalan Movieland

54. Simpang jalan SGC

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kian Melonjak, Ini Dia Perbedaan dari Gejala Umum Virus Corona dengan Gejala Covid Varian Delta yang Wajib Kamu Waspadai

55. Jalan Yos Sudarso

56. Terminal Kalijaya

57. Distrik 1 Meikarta

Tanggerang Selatan

58. Legok

59. Gading Serpong

60. Jalan Camar Bintaro sektor 3

61. Pamulang, Jalan Raya Bogor

62. Jalan Ir H Juanda

63. Gading Boulevard

Depok

64. Bawah flyover UI

65. Jalan Komjen M Yasin

66. Jalan Margonda raya

67. Gerbang GDC

68. Pertigaan apotik margonda

69. Pertigaan Kartini

70. Jalan Raya Bogor 8

71. Jalan Raya Parung Ciputat

72. Jalan Raya Bogor Cilangkap

Baca Juga: Angka Kasus di Indonesia Disebut Lampaui India, Apakah Bakal Jadi Episentrum Baru Covid-19 di Asia?

Tanggerang Kota

73. Jatiuwung

Titik pembatasan mobile di wilayah Sudirman-Thamrin

Arah Utara

74. Bundaran senayan

75. FX Sudirman

76. Semanggi

77. Benhil

78. Karet

79. Setiabudi

80. Kawasan Dukuh Bawah

81. Jalan Tanjung karang

82. Betung

83. Bundaran HI

84. Traffic Light Sarinah

85. Traffic Light kebon sirih

86. Budi Kemulian

87. Museum

Baca Juga: Jadi Metode Imunisasi Pasif, Ini Syarat dan Cara Daftar Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

88. RRI

89. Qteva

90. Traffic Light Harmoni

Arah Selatan

91. Kedutaan Perancis

92. Sumenep

93. Traffic Light HOS Cokroaminoto

94. Dukuh bawah

95. Setiabudi

96. Jalan Suryo

97. SCBD

98. Bapindo

99. Depan Menpan

100. Bundaran Senayan

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kian Melonjak, Ini Dia Perbedaan dari Gejala Umum Virus Corona dengan Gejala Covid Varian Delta yang Wajib Kamu Waspadai

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber kompas