Bikin Geger, Benarkah PPKM Darurat Resmi Diperpanjang? Ini Faktanya

Kamis, 15 Juli 2021 | 14:15
pixabay.com

ilustrasi lockdown

GridHype.ID- Baru-baru ini, masyarakat tengah dihebohkan dengan sebuah kabar yang menyebut jikaPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakatatau PPKM Darurat resmi diperpanjang.

Kabar PPKM Daruratbakaldiperpanjang itu pertama kali beredar di media sosial.

Sontak kabar tersebut, mengejutkan seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha di Tengah Kebijakan PPKM Darurat, Simak AturanSalat Ied dan Pemotongan Hewan Kurban

Pasalnya, pemerintah mengumumkan bahwaPPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 saja.

Namun, dalam informasi yang viral di media sosial itu, PPKM disebutkan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Bahkan berita yang viral itu menyebutkan Polda Jatim sebagai sumber informasi.

Baca Juga: Cair Juli-September 2021, Berikut Daftar Penerima BLT UMKM di BRI dan BRI, Cukup Siapkan KTP dan Login ke Laman Resmi Ini

Lalu, benarkah PPKM Darurat resmi diperpanjang? Atau kabar tersebut hanyalah hoaks belaka?

Berikut penjelasan dari Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengenai pemberitaan yang viral tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Aktivitas Syutingnya Harus Dihentikan di Tengah PPKM Darurat, Raffi Ahmad Justru Rela Harus Pisah Ranjang dengan Nagita Slavina : Kita Jaga Keadaan

Gatot lantas menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

"Jika ada berita yang menyebut PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, saya tegaskan itu hoaks," kata Gatot saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Menurut Gatot, penetapan 2 Agustus 2021 adalah batas waktu terakhir Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Bansos Beras Akan Dibagikan Pemerintah, Masyarakat Bakal Dapat Bantuan Sebanyak 5-10 Kg

"Kalau PPKM Darurat dihentikan pada 20 Juli 2021. Ops Aman Nusa II Semeru tetap digelar, karena memang berakhir pada 2 Agustus 2021,"sambungnya.

Terkait perpanjangan PPKM Darurat, menurut Gatot, hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Sementara operasi pengamanan ditentukan oleh internal Polri.

Baca Juga: Masih Banyak yang Belum Tahu, PPKM Artinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Berikut Sederet Aturannya

"Jadi beda antara PPKM Darurat dengan Operasi Aman Nusa II Semeru," ucapGatot.

Operasi Aman Nusa II Semeru yang diperintahkan Kapolda Jatim kepada para kapolres digelar selama 31 hari, yakni sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Operasi Aman Nusa II digelar untuk membantu dalam masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Rejeki Nomplok Selama PPKM Darurat, 60 Ribu Keluarga di Bandung Bakal Terima Bansos Rp500 Ribu, Simak Kriteria Penerimanya

Ada tujuh satuan tugas (satgas) yang dibentuk dalam operasi ini, yakni:

  • Satgas deteksi,
  • Satgas binmas,
  • Satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi,
  • Satgas bayankes,
  • Satgas pengamanan pengawalan vaksin,
  • Satgas penegakan hukum, dan
  • Satgas hubungan masyarakat.

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya